Indonesia Lemah dalam Penegakkan Hukum dan HAM

Reporter

Editor

Selasa, 9 September 2003 09:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia lemah dalam masalah penegakkan hukum dan HAM. Tetapi dari sudut pandang hukum, ada kemajuan dengan ditetapkannya Tap MPR no. XVII/1998 tentang Piagam HAM, UU no. 39/98 mengenai HAM dan UU pengadilan HAM. “Namun perangkat-perangkat HAM ini tidak ditunjang dengan komitmen yang sungguh-sungguh dari para penegak hukum dan politik,” kata mantan Menteri Negara HAM, Dr Hasballah M Saad. Ia berkomentar seusai dialog Penegakan HAM di Indonesia Rabu, siang (24/1) di Ruang Seminar Majelis KAHMI, jalan Madiun no. 3 Jakarta Pusat.

Menurut Hasballah, pemerintah tidak mempunyai keinginan untuk menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran HAM. Hal ini terlihat dari sudah 8 tahun Komnas HAM berdiri, tapi tidak ada satu pun masalah yang diselidiki Komnas HAM yang dibawa ke pengadilan. Misalnya hasil penyelidikan Komnas HAM di Tim-tim dan Aceh yang tidak ada tindak lanjutnya. Karena itu, saat ini dibutuhkan public pressure agar isu-isu HAM mendapat perhatian khusus pemerintah. “Pressure public yang sangat efektif adalah melalui media massa,” ujarnya.

Dalam dialog itu, Hasballah pun mengatakan bahwa banyak tokoh-tokoh Aceh yang berharap agar segera ada institusi yang punya otoritas penuh untuk mencari penyelesaian Aceh. Selain langkah itu masih lambat, orang-orang pemerintah justru berbicara sendiri-sendiri dan sepertinya tidak ada koordinasi.

Hasballah mencontohkan ketika Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan Susilo Bambang Yodoyono menekankan pentingnya dialog, di lapangan justru terjadi sweeping. Ketika Yudhoyono mengusulkan agar masalah diselesaikan secara politik dengan melibatkan banyak pihak, tindakan di lapangan tak menunjukkan tanda-tanda bahwa pemerintah solid dengan sikapnya. Malah ada menteri yang komentarnya mengganggu proses dialog. “Ini menimbulkan kekuatiran masyarakat Aceh,” ujarnya.

Mengenai pembentukan Komisi Nasional HAM Aceh, ia mengaku belum tahu dan belum mengerti ide ini. Tapi menurut dia, komisi ini harus mendapat otoritas untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah Aceh. Komisi ini pun harus independen, dan unsur-unsurnya bukan saja aparat pemerintahan tetapi juga tokoh-tokoh masyarakat Aceh dan non-Aceh yang peduli.

Dia mengambil contoh ketika Jeda Kemanusiaan diterapkan. Orang-orang GAM saat itu malah menyebutkan nama Baharuddin Lopa dan Mari’e Muhammad sebagai dua tokoh yang bisa diberi mandat. Padahal keduanya bukan orang Aceh. Hal ini berarti dua tokoh itu dipercaya rakyat Aceh. Menurut mantan menteri itu, hal ini suatu fenomena yang bagus. “Tetapi sayang kita tidak punya respon yang cepat,” ujarnya pula. Ira

Advertising
Advertising

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

9 menit lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

17 menit lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

19 menit lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

27 menit lalu

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

31 menit lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

37 menit lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

41 menit lalu

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.

Baca Selengkapnya

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

51 menit lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

57 menit lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

57 menit lalu

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

Untuk mengakomodasi permintaan besar penggemar, lokasi konser Radwimps pindah ke Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Baca Selengkapnya