Tim Kejaksaan Tunggu Peraturan Pemerintah

Reporter

Editor

Senin, 8 September 2003 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam melakukan persidangan kasus pelanggaran berat HAM pasca jajak pendapat di Timor Timur Tim Penyidik Kejaksaan Agung masih menunggu Peraturan Pemerintah. Selama belum ada PP, kita tidak bisa main sidang saja, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muljohardjo kepada wartawan, Rabu sore (24/1), di gedung Kejaksaan Agung.

Untuk melaksanakan peradilan terhadap para tersangka, Kejaksaan Agung akan memakai UU Nomor 26/2000 sebagai dasar hukumnya. Menurut Muljo, dalam UU itu, diatur bahwa peradilan untuk kasus pelanggaran HAM berat harus dilakukan peradilan Adhoc. Anggota majelis hakim Adhoc berasal dari pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat. Mengenai komposisi hakimnya Muljo mengaku belum tahu, soalnya komposisi hakim dan tempat persidangan perlu diatur dengan peraturan pemerintah (PP).

Penyidikan terhadap 22 orang tersangka kasus pelanggaran berat HAM itu telah selesai dilakukan sejak awal bulan November. Namun hingga kini kasusnya itu belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, sekretaris tim advokasi HAM perwira TNI/Polri, Yan Djuanda Saputra, menyatakan kesiapannya menghadapi persidangan. Kita setuju dan nggak keberatan. Makin cepat makin baik, ujarnya. Ia juga mempertanyakan perangkat hukum peradilan. Soalnya, komposisi Hakim, Jaksa, dan tempat dilaksanakannya sidang masih belum ada, karena semua itu diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Yan mengakui, hari ini tim advokasi yang dipimpin Adnan Buyung Nasution telah bertemu di jalan Denpasar Raya 117, Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata dia, dibahas peluang-peluang yang dimiliki tim jika persidangan terhadap ke-22 tersangka itu dilakukan.

Pada persidangan nanti, Yan mengatakan bahwa timnya akan mempertanyakan penyidikan yang telah dilakukan tim penyidik gabungan Kejaksaan Agung. Soalnya, penyidikan itu dilakukan dengan landasan hukum Perpu No. 1/1999 yang sudah ditolak DPR, ujarnya. (Nurrakhmayani)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mode Permainan Game Tekken 8

3 menit lalu

Mode Permainan Game Tekken 8

Tekken 8, salah satu fighting game terpopuler dari Bandai Namco

Baca Selengkapnya

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

12 menit lalu

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

Kebanyakan orang malas bersikap ramah dan mengobrol dengan orang asing. Padahal bicara dengan mereka tak selalu buruk, asalkan tetap waspada.

Baca Selengkapnya

Menguak Peran Vitamin D Sebagai Asupan Penting Sehari-hari

13 menit lalu

Menguak Peran Vitamin D Sebagai Asupan Penting Sehari-hari

Vitamin D memiliki peran dalam menjaga pertumbuhan otot dan tulang yang optimal dengan absorbsi kalsium di saluran cerna.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

35 menit lalu

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.

Baca Selengkapnya

iPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta

39 menit lalu

iPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta

Setelah dirilis di App Store untuk iPhone, emulator Nintendo populer Delta akan hadir untuk versi iPad

Baca Selengkapnya

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

43 menit lalu

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

47 menit lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

53 menit lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Punya Efek yang Parah, Bisakah Penyakit Lyme Disembuhkan?

58 menit lalu

Punya Efek yang Parah, Bisakah Penyakit Lyme Disembuhkan?

Bisakah penyakit Lyme akibat gigitan serangga disembuhkan? Tentu saja asal tak terlambat diobati karena komplikasinya beragam.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.

Baca Selengkapnya