Ketua PBNU Pelajari Kabar Mardani H Maming Tersangka

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Senin, 20 Juni 2022 21:12 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf telah mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Yahya menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang menjerat Mardani karena baru mengetahui kabar tersebut hari ini.

"Kami akan pelajari dulu nanti, karena baru hari ini," kata Yahya saat ditemui di acara Kick Off Harlah 1 Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Saat ini, kata Yahya, Mardani masih berada di struktur pengurus PBNU dan belum dicopot. Yahya juga belum bisa memutuskan apakah nantinya Mardani akan dicopot tidak, lantaran PBNU ingin mengetahui secara jelas duduk perkara yang terjadi. "Kami akan press conference sebagaimana mestinya, menurut norma yang ada, baik secara hukum dan norma internal," kata dia.

Sebelumnya, kabar penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegahnya ke luar negeri. Pencegahan ini diketahui dari permohonan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Betul,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh lewat pesan teks, Senin, 20 Juni 2022.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan pencegahan ke luar negeri berlaku pada 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022. Dia mengatakan pencegahan itu dilakukan dalam status tersangka. “Iya,” kata dia. Achmad tidak menjelaskan kasus korupsi yang menyeret politikus PDIP tersebut.

Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengajukan permohonan cegah ke Imigrasi untuk dua orang. Dia bilang pencegahan dilakukan untuk penyidikan kasus korupsi. Namun, dia tidak mengkonfirmasi mengenai identitas orang yang dicegah itu.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud,” kata dia. KPK juga belum membuka kasus korupsi yang membuat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu diperiksa.

Namun, dalam dokumen yang diperoleh Tempo disebutkan bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Tersangka Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010 2018 terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait bantuan hukum untuk Mardani, Yahya menyebut organisasi juga tetap harus mengetahui secara jelas dulu urusan apa yang akan diberi bantuan hukum. Yahya mengakui informasi yang diterima PBNU saat ini baru dari media dan belum lengkap diterima.

Jika sudah jelas, barulah PBNU bisa memastikan pemberian bantuan hukum. "NU akan berikan bantuan sebagaimana mestinya," kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum: Mardani H Maming Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

ROOSENO AJI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

2 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

8 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

21 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya