Produksi Newmont Terhalang Izin Lahan

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Februari 2009 08:42 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Sudah empat tahun lamanya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum memperoleh izin dari Menteri Kehutanan untuk penggunaan lahan hutan lindung Tatar Sepang di kawasan tambangnya sebagai lahan stockpile (menumpuk batu tambang yang belum diproses).

Karena kesulitan mendapatkan pinjaman tambahan lahan seluas 38 hektar yang dibutuhkan, produksi tambang Newmont tidak bisa berlangsung sesuai kapasitas yang pada akhirnya akan berdampak pada terancamnya aktivitas ribuan tenaga kerja di sana.

Desas-desus yang berkembang di kalangan pekerja, jika izin penggunaan tambahan lahan itu tak kunjung disetujui, dapat dipastikan PT Newmont akan mempersingkat waktu operasinya dari semula hingga 2021 menjadi hanya sampai 2015.

Keresahan tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir ini, sejak perusahaan memberitahukan rencana pengurangan pekerja tersebut. Waktu itu Departemen Sumber Daya Manusia PT Newmont sudah melakukan sosialisasi. "Pekerja diminta kesiapannya apabila terkena kebijakan pengurangan pekerja," ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Sejak dibukanya operasi tambang Batu Hijau di Kecamatan Jerweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, PT Newmont telah memperoleh izin pinjam pakai lahan hutan seluas 6.400 hektar, di antaranya 2.100 hektar dibuka untuk keperluan tambang termasuk 600 hektar untuk sumur tambang.

Untuk keperluan kawasan tambang, PT Newmont menggunakan lahan hutan produksi dan hutan lindung, termasuk kawasan perlindungan untuk berbagai keperluan, seperti anntara lain penggalian lubang tambang, penimbunan (stockpile), penumpukan limbah padat, proses air tambang dan perumahan. Selebihnya untuk kawasan perlindungan.

Tapi lambat laun ternyata PT Newmont masih memerlukan lahan tambahan lagi seluas 38 hektar untuk menumpuk batuan tambang yang belum segera diproses.

Manajer Public Relations PT Newmont, Kasan Mulyono, mengatakan izin pinjam pakai masih diurus dan perusahaan akan berusaha menyesuaikan kegiatan operasi selama izin belum keluar. "Sebisa mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja," katanya menjawab konfirmasi melalui email yang diterima Tempo, Sabtu (14/2) pagi ini.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

21 menit lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya