Ramos Horta datang ke Kejaksaan Agung didampingi Menteri Urusan Ekonomi ETA Marie Alkatiri, Perwakilan ETA di Jakarta Joao Camara, dan Jorge Camues dari Departemen Luar Negeri ETA. Penerima hadiah nobel perdamaian itu mengatakan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung Marzuki Darusman ini adalah pertemuan informal.
Menurut Horta, dia datang untuk membicarakan masalah pelanggaran HAM di Timtim. Namun dia mengaku hanya sekadar ingin mendapatkan informasi tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM di Timtim beberapa waktu lalu tanpa ingin ikut mencampuri. Perlu penanganan yang serius dalam menyelesaikan kasus HAM di Timor Timur, ujarnya. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, ketika ditanya mengenai kasus Eurico Gutteres, Horta menolak berkomentar banyak. Dia mengaku menghargai dan menghormati apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia terhadap para tersangka pelanggaran HAM di Timtim itu.
Sementara itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Muljohardjo, kunjungan Horta dan rombongan ini sebenarnya adalah kunjungan resmi yang bersifat persahabatan. Soalnya Ramos dan Pak Marzuki kan sudah saling mengenal, kata Muljo. Meskipun demikian, Kapuspenkum membenarkan bahwa meskipun mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejagung mereka tidak ikut campur tangan.
Selain bertemu Marzuki, rencananya Horta dan rombongan pemerintahan transisi Timor Timur itu akan bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemuan itu akan dilaksanakan besok, Rabu, 24/1 sekitar pukul 10.00 WIB. (Ima)