Obat Aborsi Diperjualbelikan Bebas

Reporter

Editor

Kamis, 5 Februari 2009 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Blitar:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menemukan peredaran obat pembunuh janin atau aborsi yang dijual bebas di masyarakat. Obat-obat ini diduga dipasarkan kepada para remaja yang kerap melakukan hubungan seks bebas.

Temuan mengejutkan ini disampaikan anggota Komisi Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial, Panoto. Menurut laporan yang diterimanya, obat aborsi berbentuk pil tersebut dengan mudah didapatkan di sejumlah toko obat di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Harganya mencapai Rp 200.000 setiap butirnya.

“Tidak perlu resep dokter untuk membeli obat ini,” kata Panoto di ruang kerjanya, Kamis (5/2).

Transaksi jual beli obat ini juga tertutup. Penjual hanya mau menjual ke konsumen yang sudah dikenal. Di luar itu akan cukup sulit untuk mendapatkan pil pembunuh ini.

Para penjaga toko ini, menurut Panoto, cukup cerdik untuk menyembunyikan obat tersebut dari razia petugas. Hal inilah yang membuat peredaran obat tersebut semakin merajalela di kawasan Blitar. “Kami akan memanggil Dinas Kesehatan untuk menjelaskan masalah ini,” ujar Panoto.

Ia menjelaskan, penggunaan obat yang mengandung hormon progesteron ini rawan disalahgunakan. Selain membahayakan janin, obat ini dikhawatirkan akan bisa membunuh ibu yang mengkonsumsinya. Karena itu, ia berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan menggelar razia. Ia juga meragukan kinerja Tim Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TP2MO) Kabupaten Blitar yang dianggap tidak mengetahui kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan setempat Kuspardani mengaku baru mendengar informasi tersebut. Karena itu pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan untuk melacak penjualan obat ini. Kondisi ini menurutnya bisa terjadi akibat lemahnya aktivitas pengawasan yang dilakukan TP2MO.

“Bayangkan, dalam setahun mereka melakukan pengawasan dua kali saja,” kata Kuspardani.

Saat ini terdapat 38 apotik, sembilan toko obat, empat industri kecil obat tradisional (Ikot), 200 toko jamu, serta lebih dari 200 toko kosmetika yang tersebar di Kabupaten Blitar. Jumlah ini tidak sebanding dengan tenaga pengawas yang dimiliki Dinas Kesehatan. HARI TRI WASONO

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya