Tersangka Demo Maut di DPRD Sumatera Utara Akan Bertambah  

Reporter

Editor

Rabu, 4 Februari 2009 11:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Enam demonstran yang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, telah ditetapkan jadi tersangka. "Pagi ini kami menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dalam konferensi pers, Rabu (4/2).

Keenam tersangka itu adalah CV, S, DS, BRG, JS, dan PS. Jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah. "Masih ada beberapa orang yang dicari berdasar rekaman dari handycam aparat," tutur Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji.

Sejak Selasa (3/2) malam, sedikitnya 13 orang yang diduga sebagai pelaku telah diperiksa. Namun dua orang belum mau diperiksa, "Mereka minta didampingi penasehat hukum," ucap Kepala Polri.

Menurut dia, perbuatan yang melanggar hukum tidak boleh ditolerir. Tindakan pengrusakan di gedung DPRD Sumatera Utara telah terlihat. "Mereka dijerat Pasal 170 dan 160 tentang pengerusakan secara bersama-sama," ujar kapolri.

Sedangkan penyebab tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara saat unjuk rasa itu, Susno mengatakan penyebabnya karena serangan jantung. "Visum Rumah Sakit Glen Eagles Medan menyebutkan beliau mengidap sakit jantung," kata Susno.

Apabila hasil visum berkembang ke arah luka-luka pada tubuh ketua DPRD, maka pasal yang dikenakan juga akan berkembang. "Tergantung hasil visum," kata Susno.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya