Polisi Tolak Permintaan Kiai Sidiq untuk Diperiksa di Kediri
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 10:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Kiai Abdullah Sidiq Mu’in meminta kliennya diperiksa di Kediri tapi Polda Metro Jaya menolaknya. Pengacara Sidiq, Soepriyadi, Selasa (22/1), mengatakan, “Supaya lekas sehat kembali, saya minta diperiksa di rumah beliau.” Soepriyadi mengatakan ia baru saja bertemu dengan Kapolda untuk menjelaskan permintaan tersebut. Ia mengatakan kliennya masih sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia berharap, kalaupun tidak diperiksa di rumahnya, kliennya bisa diperiksa di Polres atau Polwil Kediri. Ia mengatakan masih menunggu keputusan dari polisi apakah permohonan tersebut akan diluluskan atau tidak. “Kita masih menunggu,” kata Soepriyadi yang saat itu mengenakan setelan jas warna coklat. Tapi Kaditserse Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Hendarso Danuri, mengatakan pihaknya tetap akan memeriksa Kiai Sidiq di Jakarta. “Kita tidak mengizinkan, karena dia tersangka, kita tetap akan memeriksa bahwa dia di sini (Jakarta),” ujarnya. Ia juga mengatakan, kalau ternyata setelah pemeriksaan ditemui unsur pidana, maka polisi akan langsung menahan Kiai Sidiq. Polda sendiri, lanjut Bambang, segera mengirim tim yang terdiri dari dokter yang akan memeriksa kesehatan Kiai Sidiq dan anggota reserse yang siap membawa kalau ternyata dia tidak sakit seperti yang dikatakan pengacaranya. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club
9 menit lalu
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club
Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.