Kejaksaan Agung Anggap Dalil ICW Keliru

Reporter

Editor

Rabu, 3 September 2003 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang perkara permohonan praperadilan Indonesia Corruption Watch terhadap Kejaksaan Agung yang telah menurunkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk kasus Texmaco, dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dupilk, pembuktian dan keterangan saksi ahli. Dalam dupliknya pihak Kejaksaan Agung menyatakan ICW bukanlah pihak yang berhak menggugat, karena bukan menjadi pihak yang berkepentingan. "Yang berkepentingan adalah pihak yang dirugikan langsung,” ujar kuasa hukum Kejaksaan Agung, Baringin Sianturi. "ICW juga tidak pernah diberi kuasa oleh pihak yang langsung dirugikan," tambahnya. Pihak Kejaksaan Agung menilai, tujuan ICW untuk pemberantasan korupsi, tidak bisa dipakai sebagai dalil hukum untuk mengajukan permohonan praperadilan. Jika ICW mengatasnamakan masyarakat, Kejaksaan menganggap sudah ada lembaga formal yang mewakili rakyat yaitu DPR. Sidang kali ini juga didatangi oleh ratusan karyawan PT Texmaco Jaya. Mereka berteriak-teriak mencela ICW. Setiap kali jaksa membacakan dupliknya mereka berteriak “hidup jaksa”. Mereka juga menghujat Teten Masduki dan Bambang Widjojanto, dengan mengusung tulisan kecil bertuliskan “Teten/Bambang W seperti ular berbisa”. Dewi Retno-Tempo News Room

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

2 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

8 menit lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

13 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni mengungkapkan dua masalah Timnas U-23 Indonesia yang harus diperbaiki menjelag laga kontra Irak.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

17 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

21 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

22 menit lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

22 menit lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

39 menit lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya