Pembalakan Liar di Riau Diperkirakan Akan Marak Lagi

Reporter

Editor

Minggu, 4 Januari 2009 21:45 WIB

TEMPO Interaktif, Riau :Para penggiat lingkungan di Riau, merasa khawatir terbit Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pembalakan liar di wilayah itu, akan memicu terjadinya pembalakan liar yang lebih besar. Surat yang dikeluarkan oleh Polda Riau itu juga dinilai sebagai cerminan tidak adanya komitmen dari pemerintah terhadap pemberantasan pembalakan liar.

Demikian salah satu hasil diskusi berbagai Lembaga swadaya masyarakat dan activis di Riau, dalam Diskusi Publik SP3 Pembalakan Riau yang digelar Sabtu, (3/1) di di Kantor Jikalahari di Pekanbaru. “Diskusi ini juga menyepakati agar gugatan Pra Peradilan Polda Riau terkait SP3 atas 13 perusahaan perambah hutan Riau dilakukan bersama sama dan dalam waktu sesegera mungkin, “ ujar Direktur Walhi Riau, Jhony Setiawan Mundung, Minggu (4/1) di Pekanbaru.

Menurut Jhony, saat ini, para penggiat lingkungan telah memberikan kuasanya kepada Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru untuk melakukan pra peradilan yang bakal di daftarkan pada pekan ini. “Gugatan akan didaftar minggu minggu ini. Kita juga menyepakati untuk terus melakukan kampanye penegakan hokum lingkungan, khusunya terkait SP3 ini di dunia Internasional, “ ujar Jhony

Disamping gugatan, kalangan penggiat lingkungan itu juga mempersiapkan sejumlah aksi. “Termasuk diantaranya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaaan terkait kemungkinan aspek gratifikasi dan kolusi dalam SP3 ini, “ ujar Koordinator Jikalhari Susanto Kurniawan.

Di tempat yang sama, koordinator kuasa hukum Wahana Lingkunga Hidup, Riau di Jikalaharti dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, Ali Husein Nasution, memastikan bahwa gugatan pra peradilan itu akan didaftarkan di delapan Pengadilan Negeri di Riau.

“Pra peradilan sudah disusun. Mengingat kesibukan instansi terkait di penghujung tahun, gugatan akan didaftar sekaligus pada awal Januari 2009 mendatang. Selambatnya tanggal 10 Januari atau di bawah tanggal itu, “ujar “

Untuk kepentingan gugatan ini, kata Ali, pihaknya akan dibantu 15 pengacara lainnya.Sementara itu, sebelumnya Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Hadiatmoko, kepada Tempo menyebut, pihaknya sudah mempersiapkan diri sejak awal menghadapi kemungkinan adanya pra peradilan tersebut.

Advertising
Advertising

Hadiatmoko mengatakan, keputusan mengeluarkan SP3 atas 13 perusahaan itu, semata mata berdasarkan pertimbangan hukum. “Soal gugatan atau pra peradilan dimaskud, itu hak siapa saja. Kita siap menghadapinya. SP3 yang dikeluarkan semata-mata alasan hukum. Silakan saja. Saya siap mengahdapinya. Ini soal hukum, “ tegasnya.

JUPERNALIS SAMOSIR

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya