Menara Seluler Mulai Dibongkar

Reporter

Editor

Jumat, 26 Desember 2008 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Bali, mulai membongkar tower atau menara seluler milik operator telepon seluler yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pembongkaran ini merupakan upaya untuk mengarahkan penggunaan menara bersama.

Pada Jumat (26/12) siang, sebanyak tujuh petugas Satuan Polisi Pamong Praja membongkar satu unit menara milik PT Excelcomindo Pratama (XL) di Banjar Pande, Kecamatan Abiansemal, Badung.

“Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap untuk menegakkan aturan,” kata Kepala Satpol PP Badung Adi Arnawa. Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Dia menyebutkan, pihak XL tidak mengajukan keberatan atas pembongkaran itu. Lagipula rencana pembongkaran tersebut sudah disampaikan kepada semua operator telepon seluler melalui surat yang dikirimkan pada 12 Desember lalu.

Mereka diminta membongkar sendiri menaranya yang melanggar IMB, maksimal satu minggu setelah surat diterima. Bila batas waktu yang ditentukan terlampaui, pihak Satpol PP yang langsung melakukan pembongkaran.

Untuk setiap menara diperlukan waktu pembongkaran selama dua hari. “Biayanya dari Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar dia. Saat ini terdapat sekitar 60 unit menara di wilayah Badung yang bermasalah.

Namun Adi Arnawa enggan mengungkapkan jadwal pembongkaran menra berikutnya. Dia juga tidak merinci operator telepon selular mana saja yang memiliki tower itu. “XL memiliki menara yang terbanyak,” kata Adi. Menara XL yang dibongkar di Abiansemal itu memiliki ketinggian sekitar 25 meter. Sejumlah perwakilan dari XL juga datang menyaksikan pembongkaran itu.

General Manager Sales Bali Nusra XL Awaluddin mengaku belum mengetahui adanya pembongkaran menara milik XL itu. “Tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya dan saya belum mendapat laporan dari petugas di lapangan,” ujar dia.

Dia mengaku sudah mendapat peringatan dua pekan lalu untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun peringatan itu sengaja diabaikan karena menunggu tanggapan atas protes yang diajukan oleh semua operator seluler melalui Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI). Selain itu, diajukan pula pengurangan menara secara bertahap melalui sejumlah prosedur.

XL memiliki 31 menara di seluruh Kabupaten Badung. Menurut Awaluddin, seluruh menara telah memenuhi ketentuan Izin Mendirikan Bangunan saat didirikan. “Kalau tanpa izin kami rugi besar karena berinvestasi tanpa perlindungan,” katanya.

Namun Izin Mendirikan Bangunan sebagian besar menara itu kemudian tidak diperpanjang setelah Pemerintah daerah Badung bersama DPRD melakukan pembahasan Peraturan Daerah soal Tower Bersama.

Awaluddin menyebut, dengan adanya pembongkaran bisa dipastikan akan terjadi gangguan sinyal di seluruh wilayah yang ter-cover menggunakan fasilitas di menara tersebut.

”Sekarang belum ada keluhan tapi pasti akan ada gangguan,” ujarnya. Mengenai tindakan yang akan dilakukan, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu.

NI LUH ARIE | ROFIQI HASAN

Berita terkait

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.

Baca Selengkapnya

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.

Baca Selengkapnya

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.

Baca Selengkapnya

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.

Baca Selengkapnya

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.

Baca Selengkapnya

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."

Baca Selengkapnya