Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas
Rabu, 17 Desember 2008 20:49 WIB
TEMPO Interaktif ,
Palu :Aparat Bea Cukai Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyita 2003 bal pakaian bekas atau yang biasa disebut pakaian cakar, Rabu (18/12). Pakaian cakar tersebut di angkut oleh sebuah Kapal Motor Ratu Negara. Kapal itu kini ditahan pihak bea cukai sebagai barang hukti.
Kepala Kantor Bea Cukai Palu, Indrayana mengatakan, kapal kayu itu ditangkap di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia. Tidak ada perlawanan saat mereka ditangkap. “Kapal tersebut mengangkut pakaian bekas dari Malaysia untuk dibawa ke Palu Sulawesi Tengah” Katanya. Hasil pemeriksan sementara, nahkoda kapal menyebutkan, barang tersebut milik Asosiasi Pedagang Cakar yang ada di Kota Palu. Saat ini pihak Bea Cukai Palu menahan tiga belas ABK dan satu Nahkoda Kapal. para nahkoda dan ABK kapal ini diperiksa secara insentif oleh aparat biacukai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, nahkoda dan para awak kapal ini dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
DARLIS
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
4 hari lalu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Selengkapnya
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
13 hari lalu
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
14 hari lalu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca Selengkapnya
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
19 hari lalu
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
17 Februari 2024
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.
Baca Selengkapnya
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
16 Februari 2024
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda
Baca Selengkapnya
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
13 Februari 2024
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.
Baca Selengkapnya
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
1 Februari 2024
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.
Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
4 Januari 2024
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
50 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
16 jam lalu
16 jam lalu
16 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
1 hari lalu