Lima Perwira Dianggap Membiarkan Judi Hotel Sultan

Reporter

Editor

Rabu, 3 Desember 2008 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyimpulkan para perwira yang diperiksa tidak terlibat dalam kasus perjudian di Hotel Sultan namun dinilai melakukan pembiaran. "Hasil pemeriksaan menyimpulkan semua perwira itu tidak terlibat. Mereka hanya tidak mengetahui," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, Komisaris Besar Zulkarnain (2/12).

Zulkarnain menerangkan, kesimpulan itu diperoleh setelah Bagian Propam menginterogasi sejumlah perwira di wilayah Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Mereka adalah Kepala Bagian Operasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang.

Meski tidak satupun dari perwira tersebut yang mengetahui praktek perjudian, kata Zulkarnain, Unit Profesi dan Pengamanan menilai kelima perwira itu telah melakukan pembiaran. Kelima perwira itu nantinya hanya akan menjalani pembinaan ulang. "Ketentuannya memang seperti itu," katanya.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Agustinus mengaku telah menjalani tugasnya dengan baik. Sejak awal tahun ini, kata dia, setidaknya terdapat sekitar 179 tersangka yang telah diamankan atas kasus serupa.

"Kami tetap konsisten dengan tugas," ujarnya. Kalaupun tetap terjadi praktek perjudian, ia menilai itu sebagai kealpaan dalam memonitor peristiwa yang ada. "Dengan volume tugas yang begitu besar, sangat mungkin ada kejadian yang luput dari perhatian," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Ike Edwin mengaku akan terus memberantas kasus perjudian tanpa pandang bulu. Buktinya, "Sejak tiga bulan terakhir, setidaknya ada 20 tersangka yang kami tangkap," ujarnya yang mengaku tidak pernah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan terkait persoalan ini.

Pemeriksaan terhadap lima perwira itu dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek perjudian di sebuah kamar di Hotel Sultan akhir bulan Oktober. Sebanyak 16 pelaku telah ditahan. Penyelidikan mengungkap bahwa praktek itu telah berlangsung sejak awal tahun 2008.

RIKY FERDIANTO-- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

3 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

3 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya