Pemungutan Suara Ulang di Jawa Timur Dinilai Tepat

Reporter

Editor

Rabu, 3 Desember 2008 08:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Politik Indonesia Samsudin Haris menilai Mahakamah Konstutusi membuat keputusan tepat dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah Jawa Timur. "Putusan pilkada ulang lebih baik daripada putusan menang atau kalah," kata Samsudin kepada Tempo, Rabu (3/12)

Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur melakukan pemungutan ulang di dua kecamatan dan penghitungan suara ulang satu wilayah. Majelis hakim konstitusi menilai terjadi pelanggaran di tiga daerah, yakni di Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan. Pelanggaran tersebut terstruktur, sistematis, dan masif terjadi di Bangkalan.

Di Sampang, menurut Mahkamah, terjadi penggelembungan suara untuk pasangan Soekarwo-Saifullah Jusuf. Penggelembungan diduga dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan mencoblos sendiri surat suara. Sedangkan di Pamekasan, formulir rekapitulasi penghitungan suara tak standar. Formulir itu tak memerinci perolehan suara per tempat pemungutan suara, melainkan per desa.

Pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak putusan ini. Sedangkan di Kabupaten Pamekasan, penghitungan harus diulang secara berjenjang paling lambat 30 hari sejak putusan.

Samsudin menilai perselisihan di daerah mungkin terjadi. "Namun itu konsekuensi logis dari setiap keputusan politis," katanya.

Kecurangan seperti masuknya warga dari daerah lain untuk memilih, kata dia, kemungkinan akan terjadi. "Tapi jumlahnya sangat sedikit karena pengamanan pasti lebih ketat," ujar dia.

Reh Atemalem Susanti

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

32 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.

Baca Selengkapnya

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.

Baca Selengkapnya

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.

Baca Selengkapnya