Agung Minta Rancangan Undang-Undang Pengadilan Korupsi Diprioritaskan

Reporter

Editor

Senin, 24 November 2008 11:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono meminta Dewan memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Harus menjadi prioritas, sebagai komitmen Dewan terhadap pemberantasan korupsi," kata Agung saat membacakan pidato pembukaan masa sidang II di Gedung MPR/DPR, Senin (24/11).

Agung mengkhawatirkan rancangan ini tidak bisa diselesaikan pada batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember 2009. "Kami khawatir kendala utama tidak bisa mencapai target waktu," katanya. Hal itu terkait sudah dekatnya dengan Pemilihan Legislatif 2009.

"Bulan-bulan ini dan beberapa bulan ke depan kegiatan sosialisasi atribut dan kampanye makin meningkat intensitasnya," katanya. "Tentu akan menyita waktu."

Meski begitu, Agung meminta Dewan juga tetap mengedepankan kualitas hasil legislasi. "Meski waktu sempit, fungsi legislasi harus berkualitas," katanya.

DPR, kata dia, juga akan menyelesaikan RUU Mahkamah Agung, RUU Komisi Yudisial, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, RUU Pertambangan Mineral dan Batubara, RUU Penerbangan, dan RUU Lalu Lintas. "Diharapkan bisa menyelesaikan prolegnas hingga 75 persen," katanya.

RUU Susduk, kata dia, juga harus jadi prioritas karena rancangan ini mengatur kelembagaan, fungsi, dan kewenangan MPR, DPR dan DPD. "Ini juga harus segera dituntaskan dengan mengedepankan asas manfaat," katanya.

EKo Ari Wibowo

Berita terkait

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.

Baca Selengkapnya

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya