Buruh Yogyakarta Keberatan Upah Minimum Rp 700 Ribu
Reporter
Editor
Minggu, 16 November 2008 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia wilayah Yogyakarta akan menyampaikan keberatan mereka soal Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 700 ribu.
Para pengusaha juga mengisyaratkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja bagi karyawan karena krisis yang menimpa. Selain itu, jumlah pengusaha yang akan minta penangguhan atas diberlakukannya UMP 2009, kemungkinan juga bertambah dibanding tahun lalu.
Para pengusaha dari berbagai asosiasi tersebut, telah melakukan pertemuan intensif dan akan menyatakan pernyataan sikapnya dalam jumpa pers. “Kemungkinan 2-3 hari lagi kami akan mengadakan jumpa pers,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia wilayah Yogyakarta, Ibnu Saleh, Ahad (16/11).
Ibnu enggan menjelaskan detil materinya karena semua keterangan akan diberikan jumpa pers tersebu. Dia hanya bersedia menjelaskan tiga materi dalam jumpa pers, tanpa mau menjelaskan dengan detil soal tersebut.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
4 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
20 Februari 2024
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.