"Syeikh Puji masih menunggu apakah pihak orang tua Ulfa (Suroso) bersedia adanya pembatalan tersebut. Selain itu juga tergantung Ulfanya sendiri apakah mau ada pembatalan atau tidak," kata Sedyo Prayogo kepada Tempo di Semarang, Ahad (2/11).
Prayogo mengaku dalam pertemuan antara Pujiono dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi belum pernah melibatkan Suroso dan Ulfa.
Prayogo menyatakan hingga kini kliennya memang baru bersedia menerima anjuran Komisi Nasional Perlindungan Anak. Menurutnya, soal anjuran itu dilaksanakan atau tidak masih tergantung dengan pihak-pihak lain.
Menurut Prayogo, pembatalan sebuah perkawinan tidaklah mudah karena juga menyangkut pihak-pihak lain, terutama keluarga Lutfiana Ulfa, saksi-saksi, dan berbagai komponen lain.
Saat ini, kata dia, antara Pujiono dengan Kak Seto masih membicarakan berbagai persoalan terkait dengan teknis pembatalan tersebut. "Kita tunggu perkembangannya saja," katanya.
Rofiuddin