TEMPO Interaktif, Batam: Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap dua kapal berbendera Indonesia, KM.Tri Sejahtera dan Kapal KM. Golden Hos, yang tengah mengangkut 2.400 kardus rokok merek Gudang Garam untuk diselundupkan ke Thailand.
Penangkapan di perairan Selat Sumpat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu pukul 01.00 dini hari itu berkat laporan nelayan yang curiga melihat kapal berhenti di tengah laut.
Menerima laporan itu, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Muhammad Jufri, menerjunkan tim untuk mengetahui kegiatan dua kapal tersebut. Saat tiba di lokasi, anak buah kapal sedang memindahkan rokok merek Gudang Garam dari Kapal KM.Tri Sejahtera ke Kapal Golden Hos.
Petugas memeriksa dokumen ekspor rokok tersebut, yang ternyata tidak dimiliki nakhoda kapal. Polisi langsung memeriksa muatan lain dan memerintahkan kapal untuk dibawa ke Telaga Punggur, Batam, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Muhammad Jufri mengatakan, dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa rokok tersebut akan dibawa ke Thailand. "Rokok jenis Gudang Garam banyak diminati masyarakat Thailand," kata Jufri kepadaTempo.
Belum diperoleh informasi asal rokok. Yang jelas, kata Jufri, tindakan nakhoda kapal itu melakukan bongkar-muat di tengah laut ada indikasi mencurigakan.
Bila rokok sebanyak 2.400 kardus itu berhasil diselundupkan ke luar negeri, maka negara akan mengalami kerugian senilai Rp 8 miliar karena aksi penyelundupan tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi menahan dua kapal, 2.400 kardus rokok merek Gudang Garam dan 15 anak buah dua kapal tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63/2003 ada empat jenis komoditas yang dilarang masuk Batam bila tidak membayar cukai. Rokok itu diduga dipasok dari daerah lain dengan alasan pengangkutan antarpulau, dan ternyata muatan kapal dipindahkan di tengah laut.
Rumbadi Dalle
Berita terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
3 hari lalu
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca SelengkapnyaTanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
12 hari lalu
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
13 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWarga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
18 hari lalu
Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
17 Februari 2024
Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDivonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
16 Februari 2024
Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda
Baca SelengkapnyaPolisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
13 Februari 2024
Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
1 Februari 2024
Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
4 Januari 2024
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023
Baca Selengkapnya