Upah Minim Kota Madiun 2009 sebesar Rp 645 ribu

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2008 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun: Dewan pengupahan Kota Madiun yang terdiri dari perwakilan pengusaha, serikat buruh menyetujui nilai Upah Minim Kota Madiun tahun 2009 sebesar Rp 645 ribu. Upah ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Madiun sebesar Rp 875 ribu.


Walikota Madiun, Kokok Raya telah merekomendasi nilai UMK dan mengusulkannya kepada Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, terjadi tarik ulur antara perwakilan pengusaha dan serikat buruh tentang besar UMK. Pewakilan buruh mengajukan Rp 675 ribu sedangkan pengusaha hanya sanggup membayar Rp 615 ribu.

"Pembahasannya sangat alot. Kami berharap tiga tahun lagi UMK Madiun sesuai kebutuhan hidup layak," kata Dodik Rijanto dari serikat pekerja pabrik gula Rejo Agung yang terlibat dalam dewan pengupahan. Ia mengatakan besar UMK yang diajukan ini hanya cukup untuk buruh lajang. Upah ini tak bisa mencukupi kebutuhan buruh yang telah berkeluarga. Sehingga, sebagian besar para buruh harus mencari pekerjaan sampingan atau membuka toko kelontong di rumahnya. "Bahkan banyak yang terlilit hutang di rentenir," katanya, Rabu (9/10).

Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Madiun, Agus Titiek mengatakan nilai UMK ini berdasarkan survei harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional. Serta ditambah dengan nilai inflasi di Madiun sebesar 11,11 persen.

Nilai UMK tahun 2009 naik 23 persen dibandingkan UMK tahun 2008 yakni sebesar Rp 522.750. Kenaikan harga BBM, lanjut Titiek, juga mempengaruhi besar UMK. Sebab, pasca kenaikan harga BBM, harga sejumlah kebutuhan pokok ikut merangkak naik.

Setelah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Titiek menyatakan akan segera mensosialisasikannya kepada sejumlah pengusaha dan buruh. Ia juga membuka peluang perusahaan yang tidak mampu membayar buruhnya sesuai UMK untuk mengajukan penangguhan. "Asal atas kesepakatan dengan serikat pekerja dan dilengkapi neraca rugi laba," katanya.

Jumlah pekerja di Madiun sebanyak 12 ribu orang, sekitar 60 persen diantaranya bekerja di sektor ritail. Sisanya bekerja di sektor jasa dan industri rokok, kereta api, pabrik gula dan kembang api. <b>EKO WIDIANTO</b>

Berita terkait

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya

Baca Selengkapnya

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.

Baca Selengkapnya

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter

Baca Selengkapnya

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.

Baca Selengkapnya

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.

Baca Selengkapnya

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

31 Oktober 2019

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

Demo buruh kali ini menuntut UMP 2020 naik 10-15 persen, di atas rencana pemerintah menaikkan upah sebesar 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

16 September 2019

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

Pengusaha mengeluh kenaikan upah yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya