Diperiksa Polisi, Perut Bos Desamsan Mules

Reporter

Editor

Senin, 22 September 2008 21:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polres Kota Cimahi, Ajun Komisaris Besar Eko Budi Sampurno, menyatakan pemeriksaan Dewi Nur Bintar, terkendala karena bos CV Desamsan itu perutnya sakit: maagnya kumat. Alhasil Dewi belum bisa menjelaskan rinci bagaimana proses raibnya uang Rp 4 miliar milik sekitar 4.000 nasabah arisan Lebaran. “Kalau ditanya, jawabnya cuma tidak tahu dan lupa,” kata Eko, Senin (22/9).

Dewi, menurut Eko, belum bisa memastikan apakah akan mengganti uang nasabah atau tidak. Untuk kepentingan pemeriksaan Dewi harus tinggal di kantor polisi selama 1 kali 24 jam. “Kami sudah memanggil dokter untuk memeriksa sakitnya dia,” ujarnya. ia belum ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur CV Desamsan ini dalam beberapa hari terakhir diuber-iber nasabahnya. Ia
akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Cimahi hari ini sekitar pukul 15.00. Dia datang diantar suaminya, Kapten Budi yang menjabat Komandan Rayon Militer Cakung Jakarta. Setiba di kantor polisi, Dewi lalu ditempatkan di ruang pemeriksaan.

Ia sempat pingsan saat menghadapi tuntutan para kolektor dan nasabah di rumah pribadinya di kampung Ciawitali, Cimahi, sabtu pekan lalu. Dewi serta dua anaknya dlarikan familinya ke rumah dinas Budi di Jakarta.

Erick P. Hardi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

40 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.

Baca Selengkapnya

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.

Baca Selengkapnya

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.

Baca Selengkapnya