Dikritik, Perlakuan Australia terhadap Nelayan Indonesia

Reporter

Editor

Senin, 15 September 2008 09:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sydney: Seorang pengamat Indonesia dari Australia mengkritik perlakuan aparat Australia terhadap tiga nelayan Indonesia. Perlakuan kasar aparat Australia terhadap nelayan Indonesia asal Kupang telah memicu reaksi keras dari masyarakat Kupang tempat nelayan tersebut berasal.

Profesor James Fox dari Australian National University mengatakan bahwa kasus yang menimpa tiga nelayan asal Kupang telah memicu kemarahan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat menilai Australia telah memperlakukan tiga nelayan tersebut dengan kasar.

"Mereka merasa buktinya atau faktanya telah menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun mereka mencari ikan di daerah tersebut dan tidak pernah melanggar hukum. Mereka menilai ini (kasus tiga nelayan Kupang) merupakan penerapan kebijakan Australia yang terlalu melebar," ujar Fox seperti dikutip ABC, Senin (15/9).

Fox menilai penghancuran kapal nelayan yang dilakukan aparat Australia harus ditinjau karena para nelayan tersebut terbukti tidak bersalah melanggar hukum.

"(Bagi mereka) jika kehilangan kapal, itu merupakan pukulan sangat telak. Meski mereka mungkin mendapat kompensasi, mereka telah kehilangan pendapatan selama mereka tidak punya kapal," lanjut Fox.

Menurut Fox, sebanyak 36 perahu disita Australia dari satu desa di Kupang. Keputusan untuk menghancurkan kapal asing, lanjut Fox, harus ditinjau ulang jika pemerintah Australia mau memperbaiki hubungan dengan Indonesia.

Tiga nelayan asal Kupang ditangkap polisi Australia pada April lalu di dekat tepi landas-benua Australia. Menurut peraturan di Australia, orang bebas menangkap ikan di kawasan ini asalkan bukan binatang bahari lain seperti tripang yang hidup di dasar laut.

Aparat Australia sendiri tidak menemukan tripang di kapal tiga nelayan Indonesia. Mereka hanya menemukan peralatan menyelam. Ketiga nelayan Indonesia itu bersikukuh bahwa mereka tidak melanggar hukum. Akan tetapi, aparat Australia menghancurkan kapal mereka.

Pada Jumat lalu, Pengadilan Tinggi Darwin membebaskan ketiganya dari segala tuduhan karena tidak ada barang bukti. Menanggapi keputusan tersebut, pengacara tiga nelayan Indonesia, Greg Smith, menyatakan kliennya akan menuntut ganti rugi dari pemerintah Australia terkait penghancuran kapal mereka. Smith menyatakan akan menggugat perdata.

ABC| Radio Australia| Kodrat Setiawan

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

20 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

32 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

42 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

44 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya