TEMPO Interaktif, Pontianak: TNI menganggap kasus Talangsari bukan pelanggaran HAM berat. "Karena tidak dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh DPR," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Alasannya, TNI menyerahkan status pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Talangsari kepada DPR. "DPR yang tentukan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan," ucap Panglima
Selasa lalu Komisi Nasional HAM menyatakan telah memiliki cukup bukti permulaan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di Talang Sari pada 1989. Komisi akan menyerahkan hasil penyelidikan tersebut ke Kejaksaan.
Sementara itu Kejaksaan Agung menyatakan, belum akan menyidik kasusTalang Sari, tersebut. Kejaksaan masih menunggu dibentuknya pengadilan khusus HAM Berat.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
10 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.