TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Kapal trawl (pukat harimau) dari Belawan Sumatera Utara sangat merajalela di perairan Idi, Aceh Timur. Hal ini mengundang protes dari nelayan setempat dan meminta kepada aparat keamanan untuk menangkap kapal itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh (Lembaga Adat Nelayan Aceh), M. Adli Abdullah di Banda Aceh, Senin (08/09).
Menurut Adli, persoalan ini terungkap dalam pertemuan dengan para nelayan di Idi, Aceh Timur. Untuk membuktikan hal ini, Adli mencoba bermalam di Idi dan pada malam hari dia menyaksikan trawl-trawl dari luar Aceh mencari ikan di perairan Idi. “Kita jangan hanya mengusir trawl dari Thailand, tapi kemudian membiarkan trawl dari luar Aceh menguras kekayaan laut termasuk yang melakukan backing trawl di Belawan,” kata dia
Adli menambahkan, seluruh dunia telah melarang kapal jaring trawl digunakan karena merusak ekosistem laut seperti terumbu karang, membunuh benih ikan, menghancurkan rumah ikan dan sebagainya. Indonesia pun, ucap Adli, secara jelas telah mengharamkan kapal jaring trawl dipakai. “Pelaku yang menggunakan trawl dapat diancam kurungan minimal lima tahun, denda Rp 2 miliar. Pemerintah dan pihak keamanan harus menindak,” tegas pakar hukum adat ini.
Wakil Panglima Laot Aceh Pawang Yusuf juga meminta kepada aparat dan Pemerintah untuk menangkap kapal trawl itu dan mengajukan pelaku ke pengadilan. “Kita tidak mengharapkan para nelayan di Aceh harus main hakin sendiri dengan membakar kapal trawl. Para nelayan Aceh masih menghargai penegakan hukum,” kata Yusuf.
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.