Yudhoyono Terima Gubernur Bali dan Kalimantan Barat
Reporter
Editor
Jumat, 5 September 2008 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9). Presiden mendengar dan mengarahkan pembangunan daerahnya kepada kedua gubernur yang baru dilantik pada 28 Agustus itu.
"Presiden meminta pemerintah daerah menciptakan iklim investasi lebih baik, sehingga dapat mengurangi kemiskinan," kata Made Mangku Pastika, gubernur yang diusung PDI Perjuangan, dalam jumpa pers seusai pertemuan dengan Yudhoyono.
Presiden menekankan, Bali memprioritaskan mengurangi kemiskinan secara sistematis, mengurangi pengangguran, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, good governance, serta pelayanan publik.
Sebelum menerima gubernur dan wakil gubernur Bali, Presiden menerima Gubernur Kalimantan Barat Cornelis MH dan Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya. Keduanya dilantik pada 14 Januari 2008 lalu. Cornelis mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden, dibahas masalah perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia. Di perbatasan darat, kata Cornelis, kesejahteraan masyarakat Indonesia jauh tertinggal dengan Malaysia.
Cornelis mengatakan, pemerintah pusat dan daerah juga membahas rencana pembangunan jalan sepanjang 847 kilometer antara Kabupten Sambas dan Kapuas Hulu. Ruas jalan menghubungkan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. "Ruas jalan Malaysia sudah selesai. Tapi ruas jalan di Kalimantan Barat masih terkendala biaya," kata Cornelis.
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.