KontraS Minta Informasi Omnibus Law, Kemenkopolhukan: Rahasia

Senin, 17 Februari 2020 09:56 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyurati empat kementerian untuk meminta informasi mengenai penyusunan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. "Setelah KontraS tahu bahwa Omnibus Law masuk ke dalam Prolegnas, kami berinisiatif mengirimkan surat keterbukaan informasi public untuk mendapatkan informasi mengenai omnibus law," kata Kepala Biro Penelian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS Rivanlee Anandar kepada Tempo, Ahad malam, 16 Januari 2020.

Surat yang disampaikan pada 28 Januari lalu itu dtujukan ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. "Kami mengirim ke empat kementerian tersebut karena awalnya kami tidak mengetahui siapa yang mengurus omnibus law, selain itu informasi mengenai substansi omnibus law tersebut pun kami tidak mengetahui," ujar Rivanlee.

Menurut Rivanlee, keterbukaan informasi yang diminta KontraS menyangkut sejumlah poin. Yaitu salinan draf RUU omnibus law yang disusun pemerintah termasuk Cipta Lapangan Kerja; UU yang akan masuk dalam RUU omnibus law; kementerian/lembaga yang akan terlibat membahas; masyarakat sipil yang akan dilibatkan dalam pembahasan dan bentuk keterlibatan mereka; serta perkembangan dan linimasa penyusunan RUU Omnibus law.

Kemenko Polhukam ternyata menjawab informasi yang diminta itu ternyata termasuk rahasia. "Dalam surat jawaban Kemenko Polhukam dinyatakan bahwa informasi terkait omnibus law sebagaimana kami (KontraS) mohonkan masih dalam tahap finalisasi serta bersifat rahasia yang pengerjaannya dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian," ujar Rivanle.

Jawaban Kemenkopolhukam itu tertuang dalam surat tanggal 6 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kemenko Polhukam Sidiq Mustofa. Surat itu tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengapa informasi yang diminta itu termasuk rahasia. Padahal, kata Rivanle, prinsip keterbukaan informasi itu diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.

Advertising
Advertising

"Surat Kemenko Polhukam ini tidak memberikan penjelasan lebih lanjut berupa lampiran hasil uji konsekuensi dalam menentukan bahwa informasi terkait proses pengerjaan Omnibus law yang kami mohonkan adalah informasi yang dikecualikan berdasarkan pasal 17 UU KIP," ucap Rivanlee. UU KIP mengatur bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka kecuali informasi yang dikecualikan secara ketat dan terbatas. Adapun informasi yang dikecualikan adalah informasi yang mengandung isi sebagaimana tercantum dalam pasal 17 UU KIP.

Kemenkumham menyampaikan balasan atas surat KontraS pada 7 Februari 2020. Dalam balasannya, Kemenkumham memang tidak menyertakan draf RUU dan linimasa yang diminta, tetapi melampirkan jawaban atas pertanyaan lainnya. Adapun Kemenko Perekonomian belum membalas permintaan informasi dari KontraS. KontraS mengirimkan surat keberatan kepada Kemenko Polhukam atas jawaban itu dan Kemenko Perekonomian karena surat pertama tak dijawab.

Tempo mengirimkan pertanyaan konfirmasi kepada pejabat PPID Kemenkopolhukam Sidiq Mustofa melalui pesan dan panggilan telepon, tetapi belum ditanggapi.

Berita terkait

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

3 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

3 hari lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

16 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

16 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

16 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

17 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

17 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

24 hari lalu

Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

24 hari lalu

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

24 hari lalu

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga

Baca Selengkapnya