Jenazah Djais Dikubur dalam Satu Liang Lahat Bersama Sumiarsih
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2008 16:40 WIB
TEMPO Interaktif, MALANG:Jenazah Djais Adi Purwanto, suami terpidana mati Sumiarsih dipindahkan dari Taman Pemakanan Umum (TPU) Kembang Kuning Surabaya, ke TPU Samaan Kota Malang, Rabu (23/7). Pemindahan ini atas kehendak Sumiarsih sebelum dieksekusi mati.IbuBu Sumiarsih ingin dikubur berdampingan dengan suaminya, kata Pendeta Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jl. Tulang Bawang, Kota Malang, Helly Siswan. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat. Ada 30 jamaah GKJW dan Gereja Bathesda Kota Malang mengiringi pemakaman jenazah.Dipimpin Pendeta Helly Siswan, jenazah Djais yang ditaruh di dalam sebuah peti dimakamkan satu liang lahat dengan jenazah Sumiarsih. Jenazah Djais diletakkan di atas peti mati jenazah Sumiarsih. Djais Adi Purwanto dihukum mati setelah melakukan pembunuhan terhadap keluarga Letkol Marinir Purwanto, istri, dua anak dan satu keponakan, 13 Agustus 1988. Semua korban dihabisi dengan cara dihantam memakai kayu pada kepala lalu mayat dibuang di jurang Songgoriti, Batu, Malang. Djais melakukan pembunuhan bersama Sumiarsih, Sugeng (anak Sumiarsih) Nano HP, Daim dan Serda Polisi Adi Saputro (menantu Sumiarsih).Djais Adi Prayitno yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo, karena penyakit jantung.Adi Saputro divonis mati melalui pengadilan koneksitas Mahmil III-12 Surabaya, 9 November 1988 dan telah dieksekusi. Demikian juga Sumiarsih dan Sugeng juga sudah dieksekusi mati pada pekan lalu. Bibin Bintariadi
Berita terkait
PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten
1 menit lalu
PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, partainya masih memperlakukan Ahmad Syauqi sama dengan kandidat calon gubernur Banten lain.
Kabupaten Kediri Anggarkan Dana Hibah untuk Komitmen Tuntaskan PTSL
6 menit lalu
Kabupaten Kediri Anggarkan Dana Hibah untuk Komitmen Tuntaskan PTSL
Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan dana hibah pola trijuang sebesar Rp5 miliar untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.