TEMPO Interaktif, BANDUNG:Mantan Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara Endang Rudianes yang menjadi terdakwa kasus pemilikan dan pemakaian psikotropika jenis sabu, hari Senin (21/7) ini mangkir dari persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Bandung. Tak diketahui pasti, penyebab ketidakhadirannya dalam persidangan. Seharusnya, persidangan kasus ini digelar dengan agenda keterangan para saksi yang juga rekan Endang yakni, Rudi Hermawan dan Eko Yulhendri, Namun persidangan itu ditunda hingga Senin (28/7) karena Jaksa tak bisa menghadirkan para saksi polisi yang mengerebek Endang dan kawan-kawannya di Kantor Polsek Bogor, April lalu. Nama Endang sendiri tak masuk dalam dalam daftar tahanan terdakwa di sel terdakwa Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa Penuntut Umum Pinatauli hanya menduga itu terjadi karena kesalahpahaman petugas pencatat jadwal sidang. "Mungkin petugasnya lupa mencatat nama terdakwa sehingga dia tidak terbawa (dari LP Kebonwaru Bandung) ke PN Bandung," katanya usai sidang.Seperti diketahui kasus ini bermula ketika Endang, pada 25 April lalu mengontak Rudi dan Eko untuk datang ke kantornya di Polsekta Bogor Utara. Ketika Rudi datang, Endang meminta uang Rp 600 ribu untuk membeli sabu dengan alasan untuk doping. Siang itu kemudian dia serahkan kepada Eko, bawahannya, untuk segera dibelikan sabu. Setelah Eko datang dengan sabu seberat 0,8 gram, mereka lalu bersama-sama menikmatinya di ruangan Kapolsek. Sekitar pukul 23.30, seseorang mengetuk pintu ruangan mereka. Ketika dibuka, sang tamu langsung menyodorkan indetitas bahwa dirinya adalah anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Para tamu saat itu juga menggeledah ruangan Kapolsek. Mereka lalu menyita sisa sabu dan satu unit pengisapnya dari dalam laci meja. Para tersangka saat itu juga diamankan dengan barang bukti sabu dan pengisapnya. Kasus ketiga terdakwa ini disidangkan secara terpisah di Pengadilan Negeri Bandung mulai Senin (14/7) pekan lalu.Erick P Hardi
Berita terkait
Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l
4 menit lalu
Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l
Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
9 menit lalu
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.
5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki
32 menit lalu
5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki
Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.