Demo ke Kantor Depdagri, Warga Bangkalan Tolak Bupati Terpilih
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 14:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Senin (20/1), didatangi sekitar 200 orang warga Bangkalan, Madura. Mereka datang untuk berunjuk rasa dan memprotes terpilihnya anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Fuad Amin, sebagai Bupati Bangkalan. Alasannya, Fuad diduga kuat menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan bupati yang berlangsung Senin (6/1) lalu itu. Ketua Forum Masyarakat Anti Pembodohan, Ibnu Utomo,. yang mengkoordinir para peserta aksi mengaku kecewa dengan sikap Depdagri yang tidak tegas terhadap kasus itu. Mereka tidak bisa memastikan (bahwa) pemilihan Bupati itu dibatalkan dengan alasan belum menerima berkas pemilihan dari Gubernur, kata Utomo, usai menemui Kepala Sub Direktorat Pejabat Negara Reguler II Otonomi Daerah, Rudi Aman, di kantornya. Padahal, menurut Utomo, Depdagri sudah mengetahui adanya surat permintaan penyidikan dari Kepolisian RI (Polri) kepada Presiden Megawati Soekarnoputri untuk memeriksa Fuad. Di samping itu, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga telah memastikan bahwa ijazah Fuad Amin palsu. Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Kepala Sub Dinas Pendidikan Sekolah Menengah Umum Propinsi DKI Jakarta diketahui bahwa nomor ujian yang tercantum pada ijazah yang dimiliki Fuad bukanlah nomor ujian atas nama Fuad. Tanda tangan ketua ujian berikut stempel kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) DKI Jakarta, juga dipalsukan. Berdasarkan surat itu juga diketahui blanko Surat Tanda Tamat Belajar milik Fuad tidak dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Depdikbud DKI Jakarta. Bukti-bukti tersebut yang membuat warga Bangkalan merasa perlu untuk mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mengirimkan surat pembatalan terpilihnya Fuad Amin sebagai Bupati Bangkalan. Untuk Gubernur Lampung, Mendagri langsung kirim telegram pembatalan karena yang terkait tengah diperiksa kepolisian, mengapa untuk kasus Fuad tidak? kata Utomo. Dia menilai, tindakan Mendagri ini membuka peluang untuk berkembangnya kebiasaan buruk petinggi negara mendapatkan posisi dengan menghalalkan segala cara. Apa biaya sosial seperti ini akan ditanggung Mendagri? ujar Utomo. Sementara, dalam pernyataan sikapnya, Forum Masyarakat Anti Pembodohan juga mendesak Presiden Megawati memberikan izin penyidikan kepada Polri untuk memeriksa Fuad Amin. Selain itu, mereka juga mendesak Mendagri memerintahkan DPRD Kabupaten Bangkalan agar mengadakan pemilihan ulang bupati. Pada bagian lain, forum juga meminta FKB mengadakan penelitian ulang terhadap berkas-berkas administrasi Fuad Amin, dan segera mengklarifikasi permasalahan dugaan pemalsuan ijazah STTB Fuad. Hingga berita ini diturunkan, Tempo News Room belum mendapatkan pernyataan apapun dari Mendagri maupun pihak Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pasalnya, hari ini, mereka kini tengah berkunjung ke Sulawesi Selatan untuk melantik gubernur terpilih Sulawesi Selatan. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Berita terkait
33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi
1 menit lalu
33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi
Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.