KSAD Bantah Ada Penyalahgunaan Helipad Di Kalimantan

Reporter

Editor

Senin, 23 Juni 2008 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo menyatakan bahwa tak ada penyalahgunaan terhadap helipad di wilayah perbatasan RI- Malaysia. “Kami sudah pantau, tidak ada penyalahgunaan terhadap helipad itu,” kata Agustadi seusai memimpin upacara peringatan HUT 62 Polisi Militer AD di Jonggol, Bogor Jawa Barat Senin, (23/06). Menurut dia, helipad yang berada di perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Timur tersebut digunakan oleh TNI AD kedua negara untuk mengontrol dan memastikan koordinat perbatasan kedua negara.. “Jadi helipad ini sebenarnya bekas tim General Border Committee yang ada di Kalimantan,” ujarnya. Dia juga membantah praduga helipad digunakan untuk penyelundupan kayu illegal atau batubara. Di atas helipad memang ada tumpukan kayu. Tapi kayu tersebut sengaja ditumpuk di atas helipad untuk mengamankan helipad karena daerah tersebut becek. “Pemakaian helipad itu hanya sementara,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan bahwa ada sebuah helipad milik Malaysia yang berjarak 7 meter dari garis batas Indonesia- Malaysia. Helipad tersebut diduga digunakan untuk penyelundupan kayu ilegal dan batubara. Namun kabar itu dibantah oleh Menlu Hassan Wirajuda. Menurut Hassan helipad bersifat sementara dan digunakan untuk survei. Titis Setianingtyas

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

43 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya