TEMPO Interaktif, Kupang:Ratusan kendaraan angkutan kota di Kupang Nusa Tenggara Timur mogok massal. Akibatnya transportasi di Kota Kupang lumpuh total. Mereka menuntut pemerintah meninjau kembali keputusan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kami tidak mengoperasikan kendaraan sebelum pemerintah mengabulkan tuntutan kami dan menaikkan tarif angkutan kota," kata Simon Taneo, sopir angkutan kota jurusan Kupang-Oepura. Para sopir mendesak Pemerintah Kota Kupang meninjau kembali Surat Keputusan Walikota Kupang, Nomor 62/KEP/HK/2008, tanggal 25 Mei 2008 tentang kenaikan tarif dasar angkutan dalam kota. Dalam keputusan itu disebutkan, tarif angkutan dalam kota jauh dekat untuk orang dewasa Rp 2.500, sebelumnya Rp 2000 dan pelajar atau mahasiswa menjadi Rp 1.250 dan sebelumnya Rp 1.000 Adapun angkutan pedesaan dari Kupang menuju Baumata, Bolok dan Noelbaki untuk dewasa Rp 3000, sebelumnya Rp 2000, sedangkan pelajar dan mahasiswa Rp 1.500, sebelumnya Rp1000. Para sopir meminta tarif angkutan kota jauh dekat Rp3000 untuk dewasa dan Rp 2000 untuk pelajar dan mahasiswa. "Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan terus melakukan aksi mogok," kata Simon. Walikota Kupang Daniel Adoe, dalam pernyataan persnya meminta kepada para sopir untuk memahami dan menerima keputusan kenaikan tarif angkutan kota yang baru ditetapkan. "Ini resiko dari kebijakan pusat," ujarnya. Aksi yang dipusatkan di Kantor DPRD Kota Kupang dan Kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari Kupang memacetkan transportasi menuju ke Bandar Udara El Tari dan kompleks perkantoran pemerintah dan pusat perbelanjaan di Kota Kupang. Para sopir dan pemilik angkutan kota memblokade jalan dan menyendera kendaraan roda dua maupun roda empat berpelat merah.Aparat kepolisian dari Polresta Kupang dan Polda NTT yang berusaha mencegah aksi pemblokadean jalan dan penyanderaan kendaraan pelat merah itu. Akibat aksi tersebut, ribuan pelajar, mahasiswa, PNS dan warga Kota Kupang berjalan kaki belasan kilometer untuk mencapai tempat tujuan. Jems De Fortuna