TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira membantah aparat polisi menyerbu kampus Universitas Nasional. Menurutnya, polisi hanya mengejar pelaku tindakan anarkis yang lari ke dalam kampus."Tidak benar kalau dibilang kami menyerbu. Kami hanya mengejar pelaku anarkis yang saat itu lari ke kampus," katanya melalui telepon, Sabtu (24/5).Abubakar mengatakan aksi yang dilakukan sekitar 300 orang itu mengganggu ketertiban umum karena menghalangi jalan. Polisi ingin membubarkan para mahasiswa yang berunjuk rasa dengan membakar ban sepanjang 100 meter di dekat kampus.Ia mengatakan polisi berhak masuk ke dalam kampus untuk menangkap karena aksi awalnya terjadi di luar kampus. "Kalau dilakukan di dalam kampus, kami tidak akan masuk," kata dia.Polisi telah mengamankan 100 mahasiswa Unas, 6 alumnus Unas, 11 mahasiswa dari kampus lain, dan 15 bukan mahasiswa. Di antara mereka ada yang kedapatan membawa clurit. Mereka saat ini ditahan di Polres Jakarta Selatan. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.Akibat kericuhan tersebut, lanjut Abubakar, empat anggota polisi menderita luka-luka, satu di antaranya luka parah diduga kena tusuk. Dari mahasiswa, sebanyak 15 orang luka-luka, 14 di antaranya luka ringan dan satu menderita luka robek di pelipis diduga kena lemparan batu. "Mereka yang luka-luka sudah diobati oleh dokter dari Polda Metro Jaya," katanya.Desy Pakpahan