Samarinda Asuransikan Warga Korban Kebakaran

Reporter

Editor

Kamis, 15 Mei 2008 12:09 WIB

TEMPO Interaktif, Samarinda:Pemerintah Kota Samarinda mengasuransikan warganya yang terkena musibah kebakaran pada Juni mendatang. Selain itu, petugas kebakaran juga akan mendapatkan jaminan asuransi jiwa. Pelaksana tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Samarinda HM Faisal mengatakan untuk satu rumah yang terbakar akan mendapat asuransi Rp 3 juta, jika rumah yang dikontrakan, penghuninya mendapat santunan Rp 350 ribu ditambah bingkisan sembako. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Asuransi Bumida Bumiputera akan ditandatangani pada 23 Mei mendatang. Nilai kontrak asuransi senilai Rp 4,1 miliar dari pagu anggaran Rp 4,173 miliar. Selain memberi santunan kepada pemilik dan penghuni rumah yang terbakar, Pemkot melalui asuransi Bumida Bumiputera juga memberikan santunan Rp 5 juta kepada korban kebakaran yang meninggal dunia, sedangkan korban yang menderita luka-luka akibat kebakaran, mendapat santunan maksimal Rp 250 ribu. "Kami juga memberikan sembako yang akan diberikan setelah kebakaran terjadi," katanya. Secara terpisah, Kepala Kantor Bumida Bumiputera Suryo Thasrun mengatakan dalam kesepakatan awal ada batasan jumlah kasus kebakaran yang mendapat santunan. Yakni, kebakaran hingga 60 rumah, dengan limit kerugian Rp 200 juta, akan diperbaiki. Tapi setelah ada perbaikan kerja sama, warga yang disantuni atau berhak mendapat asuransi adalah seluruh korban kebakaran, dengan tak ada batasan jumlah tertentu. Firman Hidayat

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

3 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

5 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

9 hari lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

29 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

31 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

49 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

13 Maret 2024

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

13 Maret 2024

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

13 Maret 2024

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya