Ratu Hemas Persilakan KPK Periksa Sumbangan Puterinya

Reporter

Editor

Rabu, 14 Mei 2008 20:05 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Kanjeng Ratu Hemas, istri Sultan Hamengku Buwono X, mengaatakan sejauh ini belum ada anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke kerator dan memeriksa angpao pernikahan puterinya. "Ndak ada tuh, belum datang," ujar Ratu Hemas ketika dihubungi Tempo, Rabu (14/5). Rencananya, pemeriksaan ini akan dilakukan KPK untuk mengetahui apakah ada hadiah dari tamu undangan yang diterima puterinya, GKR Maduretno yang menikah dengan KPH Purbodiningrat Jumat pekan lalu, yang bisa dikategorikan gratifikasi.Ratu Hemas mempersilakan KPK datang memeriksa. " Silakan. Ndak apa-apa." Menurutnya, pendapat yang sama disampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono. "Silakan saja. Tetap terbuka."Yang jelas, Ratu Hemas mengatakan pemeriksaan oleh KPK terhadap sumbangan puterinya berbeda dengan yang dilakukan lembaga itu dalam pernikahan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid. "Yang kawin kan anak saya, kalau Pak Hidayat kan pejabat," ujar Ratu Hemas. Salah seorang kerabat keraton Yogyakarta, GBPH Prabukusumo, mengaku belum mendengar rencana KPK yang akan memeriksa Sultan Hamengku Buwono X perihal sumbangan yang diterima saat menikahkan puteri ketiganya beberapa waktu lalu. Namun, menurut Prabukusumo, tidak ada masalah jika KPK ingin menurunkan tim pemeriksanya ke Keraton Yogya. "Saya kira Ngarso Dalem juga tidak akan keberatan. Yang penting bagaimana KPK bisa mengkomunikasikan dengan Keraton," kata GBPH Prabukusumo menjawab pertanyaan Tempo, Rabu (14/5). Menurut Prabukusumo, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pasti Sultan Hamengku Buwono X juga tidak akan keberatan. "Kalau memang ada aturan perundangannya, saya kira nggak masalah kok," ujarnya. Namun, Prabukusumo juga berpendapat bahwa apapun kado yang diberikan tamu kepada pasangan pengantin, tidak ada kaitannya dengan Sultan Hamengku Buwono X. "Saya kira mereka yang memberi kado itu didasari rasa ikhlas. Jadi menurut saya nggak ada masalah," katanya. Tentang kado apa saja yang diterima pasangan pengantin keraton, Prabukusumo mengaku sama sekali tidak tahu. "Habis acara di keraton saya langsung ke Cipanas untuk acara pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Partai Demokrat hingga saat ini," katanya. Bernarda Rurit | Heru CN

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

12 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

15 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

18 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya