TEMPO Interaktif, Batam: Pemerintah Kota Batam membentuk tim khusus untuk menagih dan melacak keberadaan peminjam dana bergulir yang dikucurkan selama enam tahun ini. Sebab hingga masa jatuh tempo, dana senilai Rp. 4,8 miliar tidak dikembalikan oleh pengelola koperasi dan usaha kecil dan menengah ( UKM ) ) sebagai kreditur. Kepala Dinas Pemberdayaan Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( UKM ) Kota Batam, Febrialin mengatakan, kesulitan untuk menagih dana pinjaman itu karena alamat kreditur banyak yang tak jelas. Apalagi tim yang dibentuk beberapa tahun silam belum memperlihatkan hasil kerjanya. Padahal pemerintah Batam telah mengeluarkan anggaran Rp. 400 juta untuk proses penagihan.” Tapi hasilnya belum ada,” katanya. Bantuan pinjaman ini mulai bergulir tahun 2001 hingga tahun 2004. Pada 2001 dana dikucurkan senilai Rp. 1,1 miliar dan kembali hanya Rp 451 juta. Tahun berikutnya pemerintah Batam menggulirkan lagi dana Rp 4,6 miliar untuk 122 UKM, 31 Koperasi dan 10 pemohon bantuan tambahan modal. Dari jumlah itu yang kembali hanya Rp 2,7 miliar. Tahun 2003 digulirkan lagi senilai Rp. 2,4 miliar. Kali ini pun pengembalian hanya Rp 2 miliar. Jadi akumulasi dana bergulir yang tidak kembali mencapai Rp.4,8 miliar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Rudi Sembiring, mendesak pemerintah Kota Batam mengusut tuntas masalah macetnya dana bergulir ini. “Dana ini bisa diberikan kepada peminjam lain, atau digunakan untuk keperluan lain.” Penjarakan bila perlu,” tegas Rudi. (Rumbadi Dalle).