TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara jaminan sosial yaitu PT Jamsostek, PT ASKES, PT TASPEN dan PT ASABRI akan segera diganti menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). “BPJS dibentuk berdasarkan amanat UU No. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional pasal 28 H dan pasal 34,” kata Deputi II Bidang Perlindungan dan Perumahan Kementerian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Adang Setiana usai rapat, Kamis petang. Rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat ini hanya diwakili oleh pejabat eselon 1 masing-masing departemen.Prinsip BUMN dan perseroan, Adang menjelaskan, tidak bisa digunakan sebagai payung hukum badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Sebab sifat dan tujuan BUMN berbeda dengan yang diharapkan. Jika perseroan terbatas dan BUMN berprinsip mencari laba, "BPJS itu nirlaba." Dengan prinsip tersebut, BPJS tidak perlu membayar pajak dan keuntungan yang diperoleh diinvestasikan kembali kepada peserta jaminan sosial. Anggota tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Profesor Hasbullah Tabrani menyatakan keempat BPJS nantinya akan memperoleh kebijakan umum yang diatur dan dibahas oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dewan itu terdiri dari 15 orang yang merupakan gabungan dari lima wakil pemerintah, dua wakil pemberi kerja, dua wakil serikat pekerja, dan enam wakil masyarakat dan ahli. Ke-15 nama tersebut sebenarnya telah dikirimkan pada Juli 2007 lalu ke Presiden untuk disahkan, tapi sampai sekarang belum ditandatangani. "Kemarin ada revisi nama dari serikat pekerja, diharapkan tahun ini juga DJSN bisa disahkan dan mulai menyusun program kerja," ujar Hasbullah yang namanya diletakkan sebagai ketua dalam daftar tersebut. Ketentuan umum BPJS, ia melanjutkan, akan bergantung pada DSJN, namun pembina teknis BPJS tetap departemen terkait yaitu Depnakertrans, Depkes, Depkeu dan Dephan. Reh Atemalem Susanti
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
10 hari lalu
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.