TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Korban lumpur Lapindo di luar peta terdampak meminta pembayaran ganti rugi dilakukan secepatnya. "Uang muka harus cepat dan sisa pembayaran juga harus cepat dibayar," tutur Ahmad Zakaria, Koordinator Gerakan Korban Lumpur 4 Desa (Gempur 4D), Kamis (28/2).Apalagi, khusus Desa Besuki, kondisinya hingga saat ini masih tertimbun lumpur hingga ketinggian 1 meter. Karenanya, percepatan pembayaran ganti rugi sangat mereka harapkan, sehingga segera bisa meninggalkan bekas jalan tol yang selama ini mereka gunakan sebagai tempat tinggal.Untuk sisa pembayaran 80 persen, Zakaria mengatakan harus dibayar bersamaan dengan pembayaran 80 persen bagi korban Lapindo di dalam peta. Ia beralasan, baik Desa Besuki, Pejarakan, maupun Kedungcangkring terkena imbas luapan lumpur bersamaan dengan desa-desa lainnya yang ada di dalam peta.Zakaria menyayangkan tidak masuknya Desa Mindi, Siring bagian barat, dan Jatirejo Barat ke dalam kawasan yang akan mendapatkan ganti rugi. Secara geografis, meski desa-desa tersebut belum tersentuh lumpur, namun kondisinya juga sama memprihatinkan dengan desa-desa lainnya, karena hampir seluruh rumah mengalami retak-retak dan sangat dekat sekali dengan tanggul utama lumpur. Sehingga, jika sewaktu-waktu jebol, kawasan tersebut dipastikan akan menyusul terkena luapan lumpur.Zakaria juga tetap menyayangkan keputusan pemerintah yang mengambilkan dana ganti rugi dari APBN. "Ini semua kesalahan Lapindo, jadi pemerintah harusnya tidak membayarnya dengan hasil pajak dari warga," tambahnya.Apalagi, luapan lumpur yang menenggelamkan Besuki dan sekitarnya merupakan akibat dari jebolnya tanggul yang dikelola Lapindo dan bukan tanggul yang dikelola BPLS.Rohman Taufiq