TEMPO Interaktif, Blitar:Kondisi cuaca yang tidak menentu dan ancaman gelombang tinggi di perairan selatan Pulau Jawa membuat Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, secara resmi melarang para nelayan di Blitar turun melaut mencari ikan."Secara resmi Pemkab Blitar sudah menginstruksikan seluruh nelayan untuk tidak nekat melaut hingga tanggal 24 Pebruari 2008 mendatang. Larangan ini merujuk pada peringatan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Surabaya tentang akan adanya gelombang pasang yang ketinggiannya diperkirakan mencapai 7 meter," kata Katidjan, Kepala Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan Bencana dari Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Pemkab Blitar, Jumat (22/2).Dari hasil kajian Bakesbanglinmas, ancaman gelombang tinggi itu sangat berpotensi merenggut nyawa nelayan karena bisa menghancurkan dan menjungkirbalikkan perahu para nelayan. Selain mengeluarkan instruksi, Pemkab Blitar juga telah mengirim tim ke wilayah pantai selatan Blitar untuk mensosialisasikan larangan tersebut.Katidjan menjelaskan, berdasarkan peringatan BMG Surabaya gelombang pasang akan terjadi di sejumlah perairan Indonesia, di antaranya Laut Jawa yang ketinggian gelombang bisa mencapai 2-4 meter, di Selat Bali ketinggian gelombang berkisar antara 0,5-3 meter, di Selat Madura 0,2-2,5 meter dan di Samudra Indonesia antara 0,8-7 meter."Nah, wilayah perairan di Blitar masuk dalam wilayah Samudra Indonesia yang potensi ketinggian gelombang bisa mencapai 7 meter. Itu sangat berbahya," kata Katidjan.Sejumlah kawasan di Blitar yang merupakan bagian Samudra Indonesia dan merupakan wilayah para nelayan mencari nafkah adalah Pantai Pasur di Kecamatan Bakung, Pantai Jolosutro di Kecamatan Wates dan Pantai Tambak Rejo di Kecamatan Wonotirto.DWIDJO U. MAKSUM
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
13 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.