The Habibie Center: Politisasi Hukum Masih Akan Terjadi di Tahun 2002

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 10:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Institute for Democracy and Human Rights (IDH) The Habibie Center Prof. Dr. Muladi, SH menyatakan tak ada kemajuan yang berarti dalam hal penegakkan hukum di Indonesia di tahun 2002 ini. Penyebabnya utamanya adalah adanya kerusakan sistemik yang diwariskan oleh Orde Baru. “Belum terciptanya kekuasaan kehakiman yang merdeka karena kesan politisasi hukum masih terjadi, sehingga menimbulkan kesan selective justice,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara Refleksi dan Rekonstruksi Wajah Indonesia Menapak Tahun 2002 di Bidang Hukum yang diadakan di Gedung The Habibie Center, Jakarta, Rabu (16/1). Ia juga memberi contoh bahwa saat ini polisi dan jaksa agung masih memerankan dirinya sebagai eksekutif di bawah presiden. Warisan lainnya, kata dia, adalah masih maraknya mafia peradilan (corruption in court), lemahnya kesadaran hukum di lingkungan para penegak hukum dan masyarakat. Dan belum mantapnya integrated justice system Sehingga, menurut bekas menteri kehakiman itu pendekatan fragmentasi dan sektoral sangat kuat. Ia juga menilai masih langkanya tokoh yang dapat menjadi panutan dan idola di bidang penegakan hukum seperti Baharuddin Lopa. “Tokoh seperti dia saat ini masih sulit dicari,” katanya. Kehidupan masyarakat sipil juga masih terkesan mengembangkan sikap memusuhi aparat penegak hukum. Di samping itu fungsi legislatif DPR yang secara konstitusional semakin kuat, kata Muladi, tanpa didukung profesionalisme yang cukup dapat mengakibatkan peran eksekutif akan tetap dominan. Hal ini akan menimbulkan kesulitan penegakan hukum dan mengurangi wibawa hukum dalam kehidupan dengan bangsa lain. “Contohnya Indonesia dianggap non-cooperative country (negara yang tidak bisa bekerja sama) karena belum punya undang-undang tentang money laundering atau pencucian uang sehingga mengalami kesulitan,” tandasnya. Muladi menambahkan, yang menjadi kelemahan bidang hukum lainnya adalah mengenai penahanan seseorang yang hanya didasari keabsahan di bidang hukum, tanpa memperhatikan keperluannya (necessity) untuk menahan seseorang. Di samping itu, kata Muladi, pengaruh dari sikap media massa yang terkesan mengembangkan character assasination atau mengabaikan prinsip praduga tak bersalah masih terjadi. Bidang hak azasi manusia (HAM) baik hak sipil maupun politiknya dan HAM di bidang sosial ekonomi dan budaya serta pembangunan menurutnya juga masih jauh dari memadai. (Dimas Aditya-Tempo News Room)

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

2 jam lalu

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 jam lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

3 jam lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

3 jam lalu

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

3 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

3 jam lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya