TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima Armada Timur (PangArmatim) Laksamana Muda TNI Syahroni Kasnadi digantikan oleh Laskmana Pertama TNI I Wayan R. Argawa, Senin (27/5). Syahroni akan dipromosikan sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut dan dilantik 10 Juni mendatang. Upacara serah terima jabatan dari Panglima Armatim lama ke yang baru dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Bernard Kent Sondakh, berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Pangkalan Komando Armatim, Tanjung Perak, Surabaya, Ratusan personil TNI AL mengenakan seragam upacara AL berbaris rapi di pinggir Pantai Ujung Surabaya dengan latar belakang tiga kapal perang. Diantaranya KRI Oswald Siahaan 354 dan KRI Ahmad Yani. Upacara ini juga dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI. AD Sikki, Wakil Kapolda Jatim Brigjen Pol. Heru Susanto dan Gubernur Jatim Imam Utomo. Pangarmatim yang baru, Wayan R. Argawa, sebelumnya pernah menjabat Asisten Operasi (As Ops) Armatim dan Wakil As Ops Kasum TNI, mulai dari Maret 2000 hingga Maret 2002. Sejak dilantik menjadi perwira muda hingga mencapai pangkat kolonel, lelaki kelahiran Amlapura, Bali 31 Agustus 1950 ini berdinas di Komando Armada RI Kawasan Timur. Empat tahun lalu, dia dipindahkan ke Mabes TNI AL dan mulai tahun 2000, ia menjadi Asops Pangarmatim. KSAL mengatakan, pergantian Panglima Armatim merupakan tuntutan dan dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di Komando Armatim. Sehingga, dengan pergantian dapat tercipta suasana baru dengan ide-ide segar untuk memperkuat Komando. KSAL juga meminta agar Pangarmatim menegakkan hukum di laut tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku. “Tugas penegakan hukum di laut jangan sampai dikalahkan oleh imbalan materi, sehingga dapat merusak citra Angkatan Laut,” ujar KSAL. Pangarmatim berjanji akan memenuhi pesan KSAL. (Adi Mawardi-Tempo News Room)
Berita terkait
Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan
1 menit lalu
Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan
Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.