TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menduga buronan kasus pencucian uang Adelin Lin masih berada di Indonesia. Polisi menyatakan aparatnya terus mengejar mantan terdakwa kasus pembalakan liar tersebut."Di dalam negeri juga dilakukan pencarian karena masih mungkin dia berada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto di Markas Besar Kepolisian, Jumat (14/12). Sisno mengatakan kemungkinan itu tetap terbuka, apalagi setelah polisi berhasil mengorek keterangan dari sopir keluarga Adelin, Ramli Siregar, yang ditangkap beberapa waktu lalu. "Terakhir kami tangkap sopirnya di Riau. Jadi saya pikir kami kejar terus," katanya. Selain mencari di dalam negeri, polisi juga berkoordinasi dengan interpol di 182 negara untuk menemukan dan menangkap Adelin. Polisi, kata Sisno, terus memonitor hasil red notice yang sudah dikirimkan ke berbagai negara. Sebelumnya polisi menangkap Ramli di Pekanbaru, Riau. Ramli ditangkap ketika berada di rumah saudaranya. Ia dituduh membantu melarikan buronan polisi dengan ancaman sembilan bulan penjara. Adelin menjadi buron dalam kasus pencucian uang, setelah ia dinyatakan bebas dari tuntutan kasus pembalakan liar di Pengadilan Negeri Medan pada 5 November lalu. Sempat dikabarkan berada di Singapura, tapi kemudian Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto membantahnya. Meski demikian, Sutanto mengaku tidak ada kesulitan untuk memulangkan Adelin jika ia terbukti berada di Singapura. Desy Pakpahan