Australia Tangkap Lima Kapal Nelayan RI

Reporter

Editor

Rabu, 28 November 2007 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Patroli Air Australia pada sabtu lalu (24/11) menangkap lima kapal nelayan Indonesia yang berawakkan 53 orang. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut milik Australia."Kelima kapal nelayan ini telah masuk 900 mill ke zona perairan Australia," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo saat ditemui Tempo, Jawa Pos dan Metro TV di kantornya, Rabu (28/11).Menurut Kristiarto, para nelayan ini berasal dari Pulau Makindi Sulawesi Tenggara. Saat ditangkap, di dalam kapal ditemukan 2350 kg teripang, biota laut yang dilindungi di Australia. "Oleh karena itu mereka dituduh telah melakukan penangkapan biota laut yang dilindungi, yaitu teripang," ujar Kristiarto.Saat ini 53 nelayan tersebut ditempatkan di South Compound, North Imigration Ditention Centre di North Teritority. Yaitu tempat bagi orang-orang yang dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian. "Di tempat ini para nelayan tersebut akan dicek kesehatannya," kata Kristiarto. Setelah pengecekan kesehatan selasai, mereka akan dipindahkan ke North Compound, North Imigration Ditention Centre untuk menjalani proses identifikasi selama 2 hari."Dan setelah semua proses itu selesai, barulah kita akan mendapatkan akses kekonsuleran kepada mereka," kata Kristiarto. Sebenarnya, Kristiarto menjelaskan, sejak pemberitahuan penangkapan mereka hingga sekarang pihak Konsulat Jenderal RI di Darwin telah meminta akses konsuler untuk 53 nelayan ini kepada Pemerintah Australia. Namun karena ada prosedur yang memang harus dilalui akses konsuler tersebut belum diberikan. Jadi sampai saat ini pemerintah masih belum mengatahui identitas dari 53 nelayan itu.Di lain pihak, kata Kristiarto, Australia memiliki prinsip Privacy Action, sebuah prinsip yang menjamin hak setiap orang untuk memutuskan mau ditemui atau tidak. "Jadi walaupun WNI, tapi kalau mereka memutuskan menolak kita temui, maka kita tidak bisa melakukan apa-apa, dan hal itu dijamin oleh pemerintah," ujarnya.Tapi dalam kasus seperti ini, kata dia, para nelayan itu biasanya akan meminta akses kekonsuleran. Bahkan mereka biasanya senang sekali jika dikunjungi oleh pihak pemerintah RI.Mengenai bagaimana nasib dari lima kapal nelayan tersebut, kristiarto mengaku masih belum mendapatkan konfrimasi. "Kita belum ada konfirmasi tentang kapa-kapal nelayan tersebut," ujarnya.Pemerintah Australia memiliki kebijakan yang sangat ketat tentang kelaikan pelayaran. Kapal-kapal yang mereka nilai tak layak pakai namun tetap digunakan untuk berlayar jika tertangkap biasanya akan dibakar. Begitu juga dengan kapal-kapal nelayan asing yang tertangkap masuk ke perairan Australia. Kapal-kapal tersebut juga akan dibakar, tapi pemerintah Australia juga memiliki kebijakan untuk menggantinya dengan sejumlah uang.Titis Setianingtyas

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

5 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

8 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

12 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

19 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

23 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

31 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

41 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

43 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya