TEMPO Interaktif, Bandung:Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2008 ditetapkan sebesar Rp 568.193,39. Jumlah itu berarti naik 9,9 persen dari upah minimum tahun ini sebesar Rp 516.840. Namun demikian, besaran UMP tersebut baru sekitar 92,5 persen dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di Jawa Barat sebesar Rp 614.275,42.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Barat Sukarto Karnen mengatakan ketentuan besaran UMP tahun 2008 itu ditetapkan dengan SK Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.519/Bangsos/2007 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat. “Upah minimum kabupaten/kota tentunya harus di atas upah minimum provinsi,” katanya saat dihubungi di Bandung, Kamis (8/11).Upah minimum provinsi dihitung antara lain berdasarkan KHL kabupaten/kota terendah. “Di Jawa Barat yang terendah adalah KHL Kabupaten Sukabumi, yaitu Rp 614.275,42,” kata staf Subdinas Perlindungan Disnakertrans, Luki M Suparman. Penghitungan UMP, imbuh dia, juga mempertimbangkan angka laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan produktivitas tenaga kerja. “Perhitungan ini sesuai dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permen No. 17/2006 tentang Pencapaian KHL.”Terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK), Sukarto mengungkapkan, hingga kini baru sebagian saja dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah menetapkan upah minimum. Yang belum menetapkan upah minimum di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Karawang.Sukarto berharap semua kabupaten/kota di Jabar sudah menetapkan UMK sebelum batas waktu tanggal 20 November atau 40 hari sebelum tahun baru dimulai. “Biar bisa segera disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan,” katanya.Erick Priberkah Hardi
Berita terkait
Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat
5 menit lalu
Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat
Top 3 Tekno Berita Terkini Senin pagi ini, 6 Mei 2024, dimulai dari artikel prestasi tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej).