TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru yang tidak lulus sertikasi lewat jalur penilaian portofolio dapat mengikuti penilaian lewat pendidikan dan latihan (diklat) guru. "Portofolio itu pintu masuk pertama, bukan berarti dia gak lulus," kata Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Fasli Jalal kepada Tempo, Senin.Departemen pendidikan, dia melanjutkan, tidak memaksakan guru lulus lewat portofolio, alasannya pemerintah menyadari ada kesenjangan kesempatan antara guru di perkotaan dan guru di pedesaan. Guru di kota mempunyai lebih banyak kesempatan untuk mengikuti berbagai macam seminar, kegiatan atau forum ilmiah, sedangkan guru yang mengajar dan tinggal di pedesaan sangat kecil kemungkinan untuk ikut. Pendidikan dan Pelatihan guru, ujarnya, bukanlah hasil sertifikasi kelas dua. Di dalam materi diklat ada kontak langsung dengan tutor. Tutor dapat langsung menilai bagaimana guru mengajar dan kompetensi sosialnya. "Guru diharuskan mempresentasikan diri dan kemampuan yang dimiliki," katanya. Pada tahap ini, jelasnya, kompetensi guru bukan lagi angka dan piagam. Namun langsung kepada praktek mengajar dan ilmu yang dimiliki. Sebelumnya, ada 20 ribu guru yang terdata untuk kuota sertifikasi 2006. Mereka disertifikasi berdasarkan portofolio oleh 90 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terpilih di seluruh Indonesia. Saat ini, lanjutnya, penilaian masih terus dilakukan. Guru dipersilakan melengkapi data yang dimiliki dan menyerahkannya ke dinas pendidikan setempat. Reh Atemalem Susanti
Berita terkait
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior
28 detik lalu
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior
Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester