TEMPO Interaktif, Ambon:Hampir 800 tempat ibadah di Maluku mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku yang diambil dari kucuran dana Inpres 6/2003 yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Maluku.Menurut Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku (Bappeda) Ristianto Sugiono, sebelum bantuan diberikan ke tempat-tempat ibadah, hanya ada 361 tempat ibadah yang masuk ke Pemprov Maluku. Setelah itu bertambah menjadi 511 tempat ibadah Islam, Kristen, Hindu dan Budha, dan saat ini terdapat 700 lebih tempat ibadah yang mendapat bantuan yang diambil dari dana Inpres itu.Ristianto mengatakan bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta setiap tempat ibadah. Besar kecilnya bantuan yang diberikan tergantung banyaknya jemaah yang ada pada setiap tempat ibadah. Menurutnya, jika rumah warga dijadikan tempat ibadah, tidak mungkin mendapat bantuan yang besar.Melalui dana Inpres itu, pihak Pemprov Maluku pada 2008 juga akan memberikan bantuan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku untuk pembangunan gedung MUI Maluku, karena selama ini MUI di daerah ini hanya mengontrak ruangan di Gedung Ashari, Ambon, yang dijadikan Sekretariat.Di samping itu, Pemprov Maluku juga akan membantu keuskupan Ambon untuk membangun gedung Sekolah Tinggi Agama Kristen Katolik di Ambon, serta memperbaiki pura dan vihara yang rusak termakan usia yang ada di Ambon.Dana Inpres 6/2003 yang baru terealisir pada tahun 2005-2007 sebesar Rp 2,158 triliun.Mochtar Touwe