Ari Sigit Keluar dari Rutan Salemba, Jadi Tahanan Rumah
Reporter
Editor
Jumat, 15 Agustus 2003 15:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ari Sigit sudah pindah dari Rutan Salemba ke rumahnya dengan jaminan pribadi orang tuanya dan uang Rp 100 juta. Juan Felix Tampubolon, ketua tim pengacara cucu mantan presiden Soeharto itu, memberikan konfirmasi, Kamis (11/10).
Juan Felix mengatakan bahwa status kliennya telah berubah menjadi tahanan rumah. Meski begitu, ia mengatakan tidak mendampingi pemindahan Ari dari Salemba ke rumahnya karena anaknya sedang ulang tahun.
Sebelumnya Humas PN Jakarta Pusat, Andi Samsan Nganro, yang dihubungi Koran Tempo, Ketua Majelis Hakim, H Herri Swantoro, mengeluarkan surat pengalihan status penahanan hari ini.
Ia mengatakan pengadilan mengabulkan dengan jaminan pribadi dari orang tua Ari, Sigit Harjojudanto dan Elsje Sigit Harjojudanto, serta tim kuasa hukumnya yang dikordinir. Mereka juga menyertakan jaminan Rp 100 juta. (maria hasugian)
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
16 menit lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.