Kebijakan Hongkong Pangkas Gaji PRT Asia Kurang Tepat

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwawea menilai kebijakan Pemerintah Hongkong yang memangkas upah minimum tenaga kerja asing yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) kurang tepat. “Saya tak ingin mencampuri urusan dalam negeri Hongkong. Tapi kalau saya baca laporan, kenapa tidak yang lain saja yang mereka kurangi,” cetusnya menanggapi aksi demo TKW/PRT negara Asean di Hongkong Minggu (13/1) di Jakarta, Selasa (15/1). Jacob menjelaskan, pemerintah Hongkong memutuskan memangkas upah minimum PRT sebesar 3670 dolar Hongkong sebulan. Keputusan itu memicu para tenaga kerja wanita (TKW) yang berprofesi sebagai PRT melakukan aksi turun ke jalan-jalan Hongkong. Aksi itu kebanyakan dilakukan oleh warga Filipina dan Indonesia. Karena itu, ia mengimbau kepada pemerintah Hongkong agar tidak menurunkan gaji dengan memangkas gaji dari PRT. Ia mengaku masih menunggu hasil tim yang dikirimkan ke Hongkong untuk mengkaji persoalan itu. Menteri juga mengomentari aksi yang dilakukan warga Indonesia di Hongkong. Ia mengatkan, selama ini orang Indonesia mudah dipengaruhi untuk melakukan unjuk rasa. “Jangan sampai TKI kita terpengaruh provokasi organsasi sana untuk melakukan demo,” ucapnya. Ia mengatakan, kemungkinan TKW Indonesia dipengaruhi oleh organsasi non pemerintah yang menangani buruh migran Asia di Hongkong. Aksi unjuk rasa sah-sah saja. Namun yang harus diingat, jangan sampai karena aksi itu para TKW kehilangan pekerjaannya. (Istiqomatul hayati – Tempo News Room)

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

10 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

12 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

12 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

17 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

25 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

26 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

31 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

34 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

36 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

40 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya