TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Korban lumpur Lapindo yang kukuh bertahan di lokasi pengungsian akhirnya bersedia menerima uang kontrak.Bertempat di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 121 keluarga yang terdiri dari 500 jiwa hari ini menerima uang paket kontrak rumah sebesar Rp 5 juta (untuk dua tahun kontrak), uang transportasi Rp 500 ribu, dan uang jatah hidup Rp 300 ribu per bulan untuk 9 bulan ke depan.“Warga akhirnya menerima uang kontrak. Mudah-mudahan langkah ini bisa disusul oleh warga lainnya yang hingga kini masih bertahan di pengungsian,” ujar Kepala Desa Renokenongo Mahmudah.Korban yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak) ini sebenarnya sejak awal menolak paket kontrak. Mereka beralasan konsep ganti rugi yang kini diberikan dengan berdasarkan Perpres 14/2007 dengan uang muka cicilan 20 persen, tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.Warga sendiri menginginkan uang muka ganti rugi minimal diberikan sebesar 50 persen dan sisanya bisa dicicil dua kali. Selain itu, mereka juga minta disediakan sebuah lahan kosong sehingga kehidupan bertetangga yang mereka jalin turun-temurun tidak terhenti.Warga yang tergabung dalam Pagar Rekontrak ini sebanyak 937 keluarga yang terdiri dari 3.250 jiwa. Warga yang menerima uang kontrak terdiri dari warga RT 1-8 dan warga RT 10-15.“Ini murni keinginan kami karena sudah tidak betah terus di pengungsian,” ungkap Marjianto, salah seorang warga. Untuk paket uang kontrak bagi warga Renokenongo ini, Lapindo setidaknya menyediakan dana sebesar Rp 1 miliar.Rohman Taufiq