Sidang Adelin Lis Ditunda Akibat Aksi Demo

Reporter

Editor

Rabu, 18 Juli 2007 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Persidangan kasus illegal logging dengan terdakwa Adelin Lis ditunda akibat banyaknya aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/7). Sebagian pengunjuk rasa memasuki kantor pengadilan dengan atribut dan pengeras suara sehingga dianggap menggangu jalannya sidang.Persidangan yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB ditunda hingga pukul 11.30 WIB. Ketua Majelis Hakim Arwan Byrin SH sesaat setelah membuka persidangan langsung mengemukakan kekesalannya. "Bagaimana kita mau sidang, kalau pengunjuk rasa mengganggu konsentrasi hakim, jaksa dan penasihat hukum dengan kelakuannya," ujarnya.Arwan juga menyalahkan aparat keamanan yang tidak tanggap terhadap pengunjuk rasa sehingga leluasa di gedung pengadilan dan mengganggu persidangan. "Saya minta pihak keamanan bisa menciptakan kondisi kondusif untuk persidangan selanjutnya," ujarnya.Majelis hakim hanya membuka sidang kurang lebih 15 menit dan memutuskan menunda persidangan untuk dilanjutkan pada Senin (22/7) mendatang.Kuasa Hukum Adelin Lis, Hotman Paris Hutapea mengatakan kekecewaannya dengan ditundanya persidangan. Padahal pihaknya hari ini akan menghadirkan saksi kunci, yakni Oscar Sipayung dan Muasda, petinggi di PT Keang Nam Development Indonesia milik Adelin Lis. Hotman juga telah menyiapkan bukti-bukti dalam satu koper besar yang mengatakan pihak Adelin Lis sudah mempunyai izin dan RKT sudah disetujui hingga 2005.Akibat preseden ini, Kuasa Hukum Adelin Lis meminta persidangan dipindahkan ke Jakarta. Alasannya, karena kondisi tidak kondusif dan ada pihak-pihak yang meneror jalannya persidangan.Dalam persidangan hari ini sejumlah elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di gedung pengadilan, di antaranya dari organisasi FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri ABRI) yang mengerahkan massa kurang lebih 150 orang, BM PAN mengerahkan massa sekitar 100 orang, PBB yang mengerahkan massa puluhan orang dan puluhan orang dari Walhi dan aktivis lingkungan.Hambali Batubara

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

41 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya