KPK: Setya Novanto sudah Jalani Pemeriksaan MRI dan CT-Scan

Sabtu, 18 November 2017 21:53 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto telah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi dari penyidik KPK dan pihak RSCM, hingga Jumat malam, 17 November 2017, Setya sudah menjalani pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) dan CT (Computerized Tomography) Scan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hasil analisis tim dokter akan jadi pertimbangan bagi lembaganya untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Apakah masih dibutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan penahanan lanjutan di rumah tahanan,” ujarnya melalui pesan tertulis di Jakarta, Sabtu, 18 November 2017.

Baca: KPK Yakin Dokter RSCM Profesional Periksa Setya Novanto

Dikutip dari situs kesehatan alodokter.com, pemeriksaan CT scan sendiri sering digunakan untuk mendiagnosis beragam kondisi kesehatan pasien. Dokter akan merekomendasikan CT scan pada kondisi tertentu, seperti saat ingin mendiagnosis retak tulang, penyakit tertentu, hingga pembekuan darah.

Sementara, MRI bertujuan untuk menampilkan gambaran struktur organ tubuh yang tidak ditemukan pada tes CT scan. Dengan gambaran tersebut, dokter pun dapat melakukan diagnosis dalam berbagai kondisi pasien.

Sebelumnya pada Jumat siang, Setya dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat ke RSCM. Kamis, 16 November 2017, Setya mengalami kecelakaan setelah mobil yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang listrik di daerah Jakarta Barat.

Baca: KPK: Kalau Dokter Bilang Oke, Setya Novanto Dibawa ke Rutan

Advertising
Advertising

Tempo sempat mendapat informasi bahwa tim dokter RSCM telah menyerahkan hasil pemeriksaan Setya ke KPK. Hasilnya, tidak ada sesuatu yang buruk yang terjadi pada Setya. Selain itu, Setya juga tidak mengalami pendarahahan sebagaimana yang banyak dikabarkan.

Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan tim dokter, memang ada kelainan di syaraf salah satu titik. Tapi kelainan tersebut tidak ada hubungannya dengan kecelakaan yang dialami.

Ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Febri mengatakan bukan domain KPK untuk menyampaikan hasil pemeriksaan medis. “Ada aturan media khusus yang kami hormati tentang itu,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengaku belum membaca laporan kesehatan Setya Novanto yang demikian dari tim dokter. Meski demikian, Saut mengatakan bahwa dirinya percaya bahwa RSCM akan bertindak profesional terkait hasil pemeriksaan terhadap Setya. "Intinya kalau dokter bilang oke, maka (Setya) akan kami bawa ke Rutan KPK," kata Saut.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya