Presiden Minta Tanah Korban Lapindo Segera Dibayar
Reporter
Editor
Selasa, 26 Juni 2007 22:46 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perlunya percepatan untuk proses verifikasi bukti kepemilikan tanah dan pembayaran ganti rugi kepada korban semburan lumpur Lapindo Brantas di Porong. Pernyataan ini disampaikan Presiden Yudhoyono dalam konferensi pers di ruang Dakota, Pangkalan Udara Angkatan Laut Juanda Surabay, Selasa (26/6) malam.Dalam konferensi pers ini presiden didampingi bos grup Bakrie, Nirwan Bakrie, Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Sunarso dan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso.Yudhoyono mengatakan selama ini Peraturan Presiden nomo 14 tahun 2007 yang mengatur penyelesaian semburan lumpur Lapindo menjumpai banyak kendala. Karena itu dia mendorong perlunya sejumlah percepatan dan intensifikasi terhadap proses pelaksanaan peraturan itu. "Yang paling dirasakan adalah proses pembayaran ganti rugi kepada korban," katanya.Dia menginstruksikan kepada BPLS, Bupati Sidoarjo, Gubernur Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional untuk membantu warga menyelesaikan proses administrasi kepemilikan tanahnya. Selama ini ada persoalan dengan siapa yang bertanggung jawab atas bukti kepemilikan tanah selain sertifikat. Melalui pertemuan dengan sejumlah kalangan selama dua hari di Juanda, presiden mengatakan legalitas atas kepemilikan tanah berada di tangan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional.Presiden juga menegaskan bahwa Lapindo Brantas telah menyanggupi untuk membuka Ascrow Account (rekening untuk keperluan pembayaran mendesak) untuk jadwal pembayaran ganti rugi 20 persen kepada warga. Jumlahnya Rp 100 miliar. "Ini adalah untuk pembayaran 20 persen uang muka hingga batas akhir 4 September 2007 ini," kata Yudhoyono.Pembayaran untuk sisa 80 persen ganti rugi akan dilunasi sebelum habisnya masa kontrak korban Lapindo yang bakal habis 2 tahun mendatang. Presiden juga menegaskan kepada warga 4 desa Siring, Jatirejo, Kedungbendo dan Renokenongo yang telah mendapat persetujuan dari Tim Nasional Penanganan Lumpur yang dikepalai oleh Basuki Hadimulyono segera mendapat ganti rugi penuh dan mulai dibayarkan Rabu (27/6).Untuk penyumbatan semburan lumpur Presiden mengatakan akan segera melibatkan sejumlah tim dari putera-putera terbaik bangsa, termasuk gagasan dari Institut Teknologi Sepuluhnovember, Surabaya. Untuk pembangunan infrastruktur, Presiden menargetkan proses pembebasan lahannya selesai akhir 2007. Sehingga mulai tahun 2008, konstruksi pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan tol, jalan arteri, rel kereta api, saluran air minum dan fasilitas telepon dan listrik segera dimulai.Nirwan Bakrie mengatakan tunduk dan mematuhi kebijakan presiden yang dituangkan dalam Perpres nomor 14 tahun 2007. Dia juga menyatakan kesanggupan untuk membayar segala ganti rugi warga yang menjadi korban dan menyediakan sejumlah peralatan untuk keperluan mengelola semburan lumpur.Sunudyantoro